و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ أَبِي عَبْلَةَ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ مَرْوَانَ أَنَّهُ وَهَبَ لِصَاحِبٍ لَهُ جَارِيَةً ثُمَّ سَأَلَهُ عَنْهَا فَقَالَ قَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَهَبَهَا لِابْنِي فَيَفْعَلُ بِهَا كَذَا وَكَذَا فَقَالَ عَبْدُ الْمَلِكِ لَمَرْوَانُ كَانَ أَوْرَعَ مِنْكَ وَهَبَ لِابْنِهِ جَارِيَةً ثُمَّ قَالَ لَا تَقْرَبْهَا فَإِنِّي قَدْ رَأَيْتُ سَاقَهَا مُنْكَشِفَةً
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibrahim bin Abu 'Ablah] dari [Abdul Malik bin Marwan] bahwa dia pernah memberi hadiah kepada sahabatnya seorang budak wanita. Kemudian dia bertanya tentang perihal budak wanita tersebut, sahabatnya lalu berkata: "Aku punya keinginan untuk memberikan budak tersebut kepada anakku hingga dia dapat melakukan ini dan itu." Abdul Malik berkata: "Sungguh [Marwan] lebih wara' (menjaga diri) darimu, dia pernah memberikan budak perempuan kepada anaknya seraya berkata: "Kamu jangan mendekati budak wanita itu, karena aku pernah melihat betisnya tersingkap."
Sanad — chain of narrators
-
Marwan bin Al Hakam bin Abi Al 'Ash binUmayyah
Komentar ulama
- Urwah bin Az Zubair
- haditsnya tidak terkena tuduhan
-
Abdul Malik bin Marwan bin Al Hakam
Komentar ulama
- Ibnu Hajar
- tidak menyebutkannya
-
Ibrahim bin Abi 'Ablah Syamri bin Yaqzhan bin 'Amir bin 'Abdullah
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Abu Hatim
- Shaduuq
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah