حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ قَالَ لِرَجُلٍ خَرَجَ بِجَارِيَةٍ لِامْرَأَتِهِ مَعَهُ فِي سَفَرٍ فَأَصَابَهَا فَغَارَتْ امْرَأَتُهُ فَذَكَرَتْ ذَلِكَ لِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَسَأَلَهُ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ وَهَبَتْهَا لِي فَقَالَ عُمَرُ لَتَأْتِينِي بِالْبَيِّنَةِ أَوْ لَأَرْمِيَنَّكَ بِالْحِجَارَةِ قَالَ فَاعْتَرَفَتْ امْرَأَتُهُ أَنَّهَا وَهَبَتْهَا لَهُ
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] bahwa [Umar bin Khattab] pernah berkata kepada seorang laki-laki yang melakukan perjalanan bersama budak wanita milik isterinya yang kemudian ia menggaulinya. Isterinya lalu merasa cemburu hingga melaporkannya kepada Umar bin Khattab. 'Umar bin Khattab lantas bertanya kepada laki-laki tersebut tentang persetubuhan yang dilakukannya dengan budak wanita tersebut, laki-laki itu menjawab, "Dia telah menghibahkannya kepadaku! " Umar berkata (kepada sang isteri): "Engkau berikan bukti atau aku akan melemparimu dengan batu?" Rabi'ah berkata: "Maka isterinya mengakui bahwa dia telah menghibahkannya."
Sanad — chain of narrators
-
Umar bin Al Khaththab bin Nufail
Komentar ulama
- NULL
- Shahabat
- Rawi terputus
-
Rabi'ah bin Abi 'Abdur Rahman Farrukh
Komentar ulama
- Ahmad bin Hambal
- Tsiqah
- Abu Hatim
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Ya'kub Ibnu Syaibah
- Tsiqah Tsabat
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- masyhur
- Adz Dzahabi
- Ahli Fiqih madinah