Muwatha' Malik #1250

و حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ رَجُلًا وَجَدَ لُقَطَةً فَجَاءَ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ فَقَالَ لَهُ إِنِّي وَجَدْتُ لُقَطَةً فَمَاذَا تَرَى فِيهَا فَقَالَ لَهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عَرِّفْهَا قَالَ قَدْ فَعَلْتُ قَالَ زِدْ قَالَ قَدْ فَعَلْتُ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ لَا آمُرُكَ أَنْ تَأْكُلَهَا وَلَوْ شِئْتَ لَمْ تَأْخُذْهَا

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] berkata: Seorang laki-laki menemukan sebuah barang, lalu dia menemui Abdullah bin Umar seraya berkata: "Saya menemukan sebuah barang, bagaimana pendapatmu?" [Abdullah bin Umar] menjawab: "Umumkan!" Laki-laki itu berkata: "Sudah saya lakukan." Abdullah berkata: "Lakukan lagi." Laki-laki itu berkata: "Sudah saya lakukan." Abdullah berkata: "Saya tidak menyuruhmu untuk memakannya, jika mau maka janganlah kamu ambil."

Sanad — chain of narrators

  1. Abdullah bin 'Umar bin Al Khaththab bin Nufail · Shahabat · Madinah · wafat 73 H
    Komentar ulama
    Ibnu Hajar Al Atsqalani
    Shahabat
    Adz Dzahabi
    Shahabat
  2. Nafi', maula Ibnu 'Umar · Tabi'in kalangan biasa · Madinah · wafat 117 H
    Komentar ulama
    Yahya bin Ma'in
    Tsiqah
    Al 'Ajli
    Tsiqah
    An Nasa'i
    Tsiqah
    Ibnu Kharasy
    Tsiqah