Musnad Ahmad مسند أحمد

9101–9110 dari 26363

  1. Musnad Ahmad #9101
    Detail

    حَدَّثَنَا حَسَنٌ قَالَ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى حَدَّثَنِي أَبُو سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْعُو بِهَؤُلَاءِ الْكَلِمَاتِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ النَّارِ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

    Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdoa dengan kalimat-kalimat berikut: ALLAHUMMA INNI A'UUDZU BIKA MIN 'ADZAABINNAAR WA MIN 'ADZAABIL QABRI WA MIN FITNATIL MAHYA WAL MAMAAT WA MIN SYARRIL MASIIHID DAJJAL (Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka dan siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kamatian, dan dari buruknya Al Masih Dajjal)."

  2. Musnad Ahmad #9102
    Detail

    حَدَّثَنَا حَسَنٌ قَالَ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَلَمَةَ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ وَخَالَتُهَا وَلَا الْمَرْأَةُ وَعَمَّتُهَا

    Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh dimadu dengan bibinya, baik dari jalur ayah maupun ibu."

  3. Musnad Ahmad #9103
    Detail

    حَدَّثَنَا حَسَنٌ قَالَ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ أَنَّ أَبَاهُ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ أَنْ تُسَافِرَ يَوْمًا فَمَا فَوْقَهُ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو حُرْمَةٍ

    Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Sa'id bin Abi Sa'id] bahwa [ayahnya] telah mengabarkan kepadanya, bahwa ia telah mendengar [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh melakukan perjalanan sejauh sehari semalam atau lebih kecuali ditemani oleh mahramnya."

  4. Musnad Ahmad #9104
    Detail

    حَدَّثَنَا غَسَّانُ بْنُ الرَّبِيعِ مُوصِلِيٌّ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ عَاصِمِ بْنِ بَهْدَلَةَ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُؤْتَى بِالْمَوْتِ كَبْشًا أَغْثَرَ فَيُوقَفُ بَيْنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ فَيُقَالُ يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ فَيَشْرَئِبُّونَ وَيَنْظُرُونَ وَيُقَالُ لِأَهْلِ النَّارِ فَيَشْرَئِبُّونَ وَيَنْظُرُونَ وَيَرَوْنَ أَنْ قَدْ جَاءَ الْفَرَجُ فَيُذْبَحُ فَيُقَالُ خُلُودٌ لَا مَوْتَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ وَمُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ قَالَا حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَاهُ

    Telah menceritakan kepada kami [Ghassan bin Rabi' Al Mushili], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kematian akan didatangkan dalam wujud seekor domba yang diletakkan pada suatu tempat antara surga dan neraka, lalu akan dikatakan: 'Wahai penduduk surga, ' mereka lalu melihat seraya mendongakkan kepala, dan dikatakan kepada penduduk neraka: 'Wahai penduduk neraka, ' lalu mereka melihat dengan penuh harap akan mendapatkan jalan keluar. Domba tersebut kemudian disembelih, lalu dikatakan: 'kekal tidak ada lagi kematian.'" Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Muhammad bin 'Ubaid] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu mereka menyebutkan hadits tersebut."

  5. Musnad Ahmad #9105
    Detail

    حَدَّثَنَا غَسَّانُ بْنُ الرَّبِيعِ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ أَيُّوبَ عَنِ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ عَبْدِي وَأَمَتِي وَلَا يَقُولَنَّ الْمَمْلُوكُ رَبِّي وَرَبَّتِي لِيَقُلْ الْمَالِكُ فَتَايَ وَفَتَاتِي وَلْيَقُلْ الْمَمْلُوكُ سَيِّدِي وَسَيِّدَتِي فَإِنَّهُمْ الْمَمْلُوكُونَ وَالرَّبُّ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ

    Telah menceritakan kepada kami [Ghassan Ibnu Ar Rabi'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayub] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian mengatakan: 'Abdiy (hamba laki-lakiku) dan Amati (hamba perempuanku), dan janganlah sekali-kali seorang budak berkata (kepada majikannya): 'Rabbiy (tuhan laki-lakiku) dan Rabbatiy (tuhan perempuanku), akan tetapi seorang majikan hendaklah berkata: 'fataya (budak/pemudaku) dan Fatatiy (budak/pemudiku), ' dan seorang budak hendaklah berkata: 'Sayyidiy (tuan lelakiku) dan Sayyidatiy (tuan wanitaku), karena sesungguhnya mereka semua adalah budak yang dikuasai, sedangkan Ar Rabb adalah Allah 'azza wajalla."

  6. Musnad Ahmad #9106
    Detail

    حَدَّثَنَا غَسَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنْ كَانَ فِي شَيْءٍ مِمَّا تَدَاوَوْنَ بِهِ خَيْرٌ فَفِي الْحِجَامَةِ

    Telah menceritakan kepada kami [Ghassan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata: Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika ada metode pengobatan yang kalian praktekkan terdapat kebaikan padanya, maka itu adalah pada hijamah (pembekaman)."

  7. Musnad Ahmad #9107
    Detail

    وَبِإِسْنَادِهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْحَبَّةُ السَّوْدَاءُ شِفَاءٌ لِكُلِّ دَاءٍ إِلَّا السَّامَ وَالسَّامُ الْمَوْتُ

    Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya dari [Abu Hurairah] Dan dengan sanadnya, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Hambatus Sauda` (jintan hitam) adalah obat dari segala penyakit kecuali As Saam, yaitu kematian."

  8. Musnad Ahmad #9108
    Detail

    وَبِإِسْنَادِهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَنْ يُونُسَ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمْ الْأَذَانَ وَالْإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلَا يَدَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ مِنْهُ

    Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya dari [Abu Hurairah] Dan dengan sanadnya, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian telah mendengar adzan sedang di tangannya ada bejana, maka janganlah ia tinggalkan sehingga ia selesai darinya (minum/makan)."

  9. Musnad Ahmad #9109
    Detail

    حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ حُسَيْنٍ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ ابْنِ مَسْعُودٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَإِذَا قَالُوهَا عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ فَلَمَّا كَانَتْ الرِّدَّةُ قَالَ عُمَرُ لِأَبِي بَكْرٍ تُقَاتِلُهُمْ وَقَدْ سَمِعْتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كَذَا وَكَذَا قَالَ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ وَاللَّهِ لَا أُفَرِّقُ بَيْنَ الصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَلَأُقَاتِلَنَّ مَنْ فَرَّقَ بَيْنَهَا قَالَ فَقَاتَلْنَا مَعَهُ فَرَأَيْنَا ذَلِكَ رَشَدًا

    Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yazid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidillah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Huraiah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka mengatakan: LAA ILAAHA ILLA ALLAH (Tidak Tuhan yang berhak untuk disembah kecuali Allah), jika mereka telah mengatakannya, maka terlindunglah dariku jiwa dan harta mereka kecuali dengan haknya (mereka melakukan hAl hal yang mengharuskan ditegakkan hukuman) sedangkan perhitungan amal mereka tergantung kepada Allah 'azza wajalla." Abu Hurairah berkata: Maka ketika terjadi permurtadan, [Umar] berkata kepada Abu Bakar: "Apakah engkau akan memerangi mereka padahal engkau telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda demikian dan demikian?" Abu Hurairah berkata: Lalu Abu Bakar berkata: "Demi Allah, aku tidak akan membedakan antara shalat dan zakat, dan sungguh akan aku perangi siapa saja yang membedakan antara keduanya." Abu Hurairah berkata: "Lalu kami berperang bersamanya, dan kami melihat apa yang dilakukan oleh Abu Bakar adalah sesuatu yang tepat."

  10. Musnad Ahmad #9110
    Detail

    قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ قَالَ حَدَّثَنَا سُهَيْلٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْحَمِيرِ فِيهَا زَكَاةٌ فَقَالَ مَا جَاءَنِي فِيهَا شَيْءٌ إِلَّا هَذِهِ الْآيَةُ الْفَاذَّةُ { مَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ }

    Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya: apakah pada himar ada zakatnya?, maka Rasulullah bersabda: "Tidak ada ayat yang turun kepadaku tentang masalah itu kecuali ayat yang jelas ini: "Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula)."