Musnad Ahmad مسند أحمد

18781–18790 dari 26363

  1. Musnad Ahmad #18781
    Detail

    حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ يَعْنِي ابْنَ أَبِي سُلَيْمَانَ الْعَزْرَمِيَّ عَنْ أَبِي عَلِيٍّ رَجُلٍ مِنْ بَنِي كَاهِلٍ قَالَ خَطَبَنَا أَبُو مُوسَى الْأَشْعَرِيُّ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا هَذَا الشِّرْكَ فَإِنَّهُ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ فَقَامَ إِلَيْهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ حَزْنٍ وَقَيْسُ بْنُ المُضَارِبِ فَقَالَا وَاللَّهِ لَتَخْرُجَنَّ مِمَّا قُلْتَ أَوْ لَنَأْتِيَنَّ عُمَرَ مَأْذُونٌ لَنَا أَوْ غَيْرُ مَأْذُونٍ قَالَ بَلْ أَخْرُجُ مِمَّا قُلْتُ خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا هَذَا الشِّرْكَ فَإِنَّهُ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ فَقَالَ لَهُ مَنْ شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَقُولَ وَكَيْفَ نَتَّقِيهِ وَهُوَ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ قُولُوا اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ شَيْئًا نَعْلَمُهُ وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا نَعْلَمُ

    Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] yakni Ibnu Abu Sulaiman Al 'Azrani, dari [Abu Ali] seorang laki-laki dari Bani Kahil, ia berkata: [Abu Musa Al Asy'ari] berkhutbah di hadpan kami, "Wahai manusia takutklah kalian akan perbuatan syirik, karena dia lebih halus dari langkah semut." Kemudian berdirilah Abdullah bin Hazn dan Qais bin Mudharib dan berkata: "Demi Allah, kamu jelaskan semua apa yang kamu telah katakan atau kami benar-benar akan mendatangi Umar baik diizinkah atau tidak." Abu Musa berkata: Bahkan, aku akan jelaskan apa yang telah aku katakan. Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan kami, beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, takutlah kalian terhadap syirik karena dia lebih halus dari langkah semut." Kemudian seseorang bertanya, "Wahai Rasulallah, bagaimana kami harus menghindarinya, sementara dia lebih halus dari langkah semut?" Maka beliau menjawab: "Bedo'alah dengan membaca, 'ALLAHUMMA INNAA NA'UUDZU BIKA MIN AN NUSYRIKA BIKA SYAIAN NA'LAMUHU WA NASTAGHFIRUKA LIMAA LAA NA'LAMUHU (Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu dengan sesuatu yang kami mengetahuinya dan kami meminta ampun kepada-Mu terhadap apa yang kami tidak ketahui).'"

  2. Musnad Ahmad #18782
    Detail

    حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ حَرْمَلَةَ بْنِ قَيْسٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي أَيُّوبَ عَن أَبِي مُوسَى قَالَ أَمَانَانِ كَانَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رُفِعَ أَحَدُهُمَا وَبَقِيَ الْآخَرُ { وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ }

    Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Harmalah bin Qais] dari [Muhammad bin Abu Ayyub] dari [Abu Musa] ia berkata: Ada dua jaminan keamanan pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Satu di antaranya telah diangkat, dan yang satunya lagi masih tersisa. Yakitu: "Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun." (QS. Al-Anfal 33).

  3. Musnad Ahmad #18783
    Detail

    حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا ثَابِتٌ عَمَّنْ سَمِعَ حِطَّانَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ الرَّقَاشِيَّ قَالَ قَالَ أَبُو مُوسَى قُلْتُ لِصَاحِبٍ لِي تَعَالَ فَلْنَجْعَلْ يَوْمَنَا هَذَا لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَلَكَأَنَّمَا شَهِدَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ تَعَالَ فَلْنَجْعَلْ يَوْمَنَا هَذَا لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَمَا زَالَ يُرَدِّدُهَا حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنْ أَسِيخَ فِي الْأَرْضِ

    Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] yakni Ibnu Salamah, telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [seorang] yang mendengar [Hiththan bin Abdullah Ar Raqasyi] ia berkata: [Abu Musa] berkata: Saya berkata kepada sahabatku, "Kemari, marilah kita jadikan hari kita ini untuk Allah 'azza wajalla, hingga seakan-akan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat kita." Diantara mereka ada yang mengatakan: "Kemari, marilah kita jadikan hari kita ini untuk Allah 'azza wajalla" Ia terus mengulanginya, hingga hingga aku berharap dan berangan agar lebih baik ditelan bumi.

  4. Musnad Ahmad #18784
    Detail

    حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ أَنَّ أَبَا مُوسَى الْأَشْعَرِيَّ كَانَ لَهُ أَخٌ يُقَالُ لَهُ أَبُو رُهْمٍ وَكَانَ يَتَسَرَّعُ فِي الْفِتْنَةِ وَكَانَ الْأَشْعَرِيُّ يَكْرَهُ الْفِتْنَةَ فَقَالَ لَهُ لَوْلَا مَا أَبْلَغْتَ إِلَيَّ مَا حَدَّثْتُكَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ الْتَقَيَا بِسَيْفَيْهِمَا فَقَتَلَ أَحَدُهُمَا الْآخَرَ إِلَّا دَخَلَا جَمِيعًا النَّارَ

    Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] Telah menceritakan kepada kami [Hasan] bahwa [Abu Musa Al Asy'ari] mempunyai saudara yang bernama Abu Ruhm. Abu ruhm ini mempunyai watak yang selalu terburu-buru menjerumuskan dirinya dalam fitnah (peperangan). Sebaliknya Al Asy'ari sedemikian benci terhadap fitnah ini, maka ia pun berkata padanya, "Kalau bukan karena sesuatu yang telah kamu sampaikan padaku, niscaya saya tidak akan menceritakan kepadamu. Sesungguhnya saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah dua orang muslim saling berhadapan dengan sama-sama menghunuskan pedangnya, sehingga salah satunya membunuh yang lain, kecuali keduanya akan sama-sama masuk neraka."

  5. Musnad Ahmad #18785
    Detail

    حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ غَالِبٍ التَّمَّارِ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ عَنْ مَسْرُوقِ بْنِ أَوْسٍ أَنَّ أَبَا مُوسَى حَدَّثَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى فِي الْأَصَابِعِ عَشْرًا عَشْرًا مِنْ الْإِبِلِ

    Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Ghalib At Tammar] dari [Humaid bin Hilal] dari [Masruq bin Aus] bahwa [Abu Musa] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memutuskan (Diyat) untuk jari-jemari, yaitu sepuluh, sepuluh Unta.

  6. Musnad Ahmad #18786
    Detail

    حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي مَسْلَمَةَ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ إِنَّ أَبَا مُوسَى اسْتَأْذَنَ عَلَى عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُمَا قَالَ وَاحِدَةً ثِنْتَيْنِ ثَلَاثَ ثُمَّ رَجَعَ أَبُو مُوسَى فَقَالَ لَهُ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ لَتَأْتِيَنَّ عَلَى هَذَا بِبَيِّنَةٍ أَوْ لَأَفْعَلَنَّ قَالَ كَأَنَّهُ يَقُولُ أَجْعَلُكَ نَكَالًا فِي الْآفَاقِ فَانْطَلَقَ أَبُو مُوسَى إِلَى مَجْلِسٍ فِيهِ الْأَنْصَارُ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُمْ فَقَالَ أَلَمْ تَعْلَمُوا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا اسْتَأْذَنَ أَحَدُكُمْ ثَلَاثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فَلْيَرْجِعْ قَالُوا بَلَى لَا يَقُومُ مَعَكَ إِلَّا أَصْغَرُنَا قَالَ فَقَامَ أَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِيُّ إِلَى عُمَرَ فَقَالَ هَذَا أَبُو سَعِيدٍ فَخَلَّى عَنْهُ

    Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Maslamah] dari [Abu An Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata: [Abu Musa] meminta izin kepada Umar radliallahu 'anhu sekali, dua kali, tiga kali, kemudian ia kembali pulang. Kemudian Umar radliallahu 'anhu berkata: "Hendaklah ia benar-benar mendatangkan bukti (seorang saksi), atau aku benar-benar akan berbuat sesuatu." Atau sepertinya ia mengatakan, "Saya akan menjadikan hukumanmu sebagai pelajaran untuk yang lain." Maka Abu Musa pun pergi menuju suatu majelis yang di situ terdapat orang-orang Anshar, dan menuturkan kejadian itu pada mereka seraya berkata: Bukankah kalian mengetahui, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: 'Jika salah seorang dari kalian meminta izin sebanyak tiga kali, namun ia belum diizinkan, maka hendaklah ia pulang.'?" Merka menjawab, "Ya, benar. Dan tidak akan berdiri bersamamu untuk memberikan kesaksian, kecuali orang-orang yang paling kecil dari kami." Maka berdirilah Abu Sa'id Al Khudri dan pergi menemui Umar radliallahu 'anhu. Abu Musa berkata: "Ini Abu Sa'id (sebagai saksi)." Maka Umar pun membiarkannya pergi.

  7. Musnad Ahmad #18787
    Detail

    حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَن لَيْثٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا بُرْدَةَ يُحَدِّثُ عَن أَبِيهِ قَالَ إِنَّ أُنَاسًا مَرُّوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِجِنَازَةٍ يُسْرِعُونَ بِهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِتَكُونَ عَلَيْكُمْ السَّكِينَةُ

    Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Laits] ia berkata: saya mendengar [Abu Burdah] menceritakan dari [bapaknya] ia berkata: Beberapa orang melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membawa Jenazah dan berjalan cepat, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada mereka: "Hendaklah kalian lakukan dengan tetap menjaga ketenangan."

  8. Musnad Ahmad #18788
    Detail

    حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ حَدَّثَنَا أَبُو جَعْفَرٍ الرَّازِيُّ عَن الرَّبِيعِ بْنِ أَنَسٍ عَن جَدِّهِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا مُوسَى يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَقْبَلُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ صَلَاةَ رَجُلٍ فِي جَسَدِهِ شَيْءٌ مِنْ الْخَلُوقِ

    Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Zubair] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Ar Razi] dari [Ar Rabi' bin Anas] dari [kakeknya] ia berkata: saya mendengar [Abu Musa] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allah 'azza wajalla tidak menerima Shalat seseorang yang pada jasadnya terdapat Khaluq (jenis wewangian menyengat dari za'faran)."

  9. Musnad Ahmad #18789
    Detail

    حَدَّثَنَا عَفَّانُ وَبَهْزٌ قَالَا ثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَن أَنَسٍ أَنَّ أَبَا مُوسَى الْأَشْعَرِيَّ حَدَّثَهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الْأُتْرُجَّةِ طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَرِيحُهَا طَيِّبٌ وَمَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ التَّمْرَةِ طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَلَا رِيحَ لَهَا وَمَثَلُ الْفَاجِرِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الرَّيْحَانَةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ وَمَثَلُ الْفَاجِرِ الَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الْحَنْظَلَةِ طَعْمُهَا مُرٌّ وَلَا رِيحَ لَهَا حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا أَبَانُ بِهَذَيْنِ كِلَيْهِمَا عَنْ قَتَادَةَ عَن أَنَسٍ عَن أَبِي مُوسَى عَن النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ

    Telah menceritakan kepada kami ['Affan] dan [Bahz] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas] bahwa [Abu Musa Al Asy'ari] telah menceritakan kepadanya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Perumpamaan orang mukmin yang membaca Al Qur'an adalah seperti buah limau, rasanya enak dan baunya juga wangi. Dan perumpamaan orang mukmin yang tidak membaca Al Qur`an laksana buah kurma, rasanya enak, namun baunya tidak semerbak. Sementara perumpamaan orang yang fajir yang membaca Al Qur'an adalah laksana buah Raihanah, rasanya pahit tapi harum wanginya. Sedangkan perumpamaan orang fajir yang tidak membaca Al Qur`an laksana buah Hanzhalah, rasa pahit dan baunya juga tak sedap." Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Aban] dengan dua hadits ini, keduanya dari [Qatadah] dari [Anas] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, hadits semisalnya.

  10. Musnad Ahmad #18790
    Detail

    حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَن مَنْصُورٍ عَن إِبْرَاهِيمَ عَن يَزِيدَ بْنِ أَوْسٍ قَالَ أُغْمِيَ عَلَى أَبِي مُوسَى فَبَكَوْا عَلَيْهِ فَقَالَ إِنِّي بَرِيءٌ مِمَّنْ بَرِئَ مِنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلُوا عَنْ ذَلِكَ امْرَأَتَهُ مَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ أَمَا عَلِمْتُمْ مَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ مِمَّنْ حَلَقَ وَسَلَقَ وَخَرَقَ

    Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Yazid bin Aus] ia berkata: [Abu Musa] pernah pingsan, sehingga orang-orang pun menangisinya. Setelah siuman, ia berkata: "Sesungguhnya saya berlepas diri dari seorang yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berlepas diri darinya." Mereka pun menanyakan hal itu kepada isterinya, "Apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" maka wanita itu menjawab, "Tidakkah kalian mengetahui apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" wanita itu berkata: "Yaitu dari siapa saja yang meratap, mencukur rambutnya/jenggot karena suatu musibah, dan orang yang merobek-robek bajunya ketika menghadapi musibah."