حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ قَالَ حَدَّثَنَا الْعَلَاءُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَعْقُوبَ عَنْ رَجُلٍ مِنْ قُرَيْشٍ مِنْ بَنِي سَهْمٍ عَنْ رَجُلٍ مِنْهُمْ يُقَالُ لَهُ مَاجِدَةُ قَالَ عَارَمْتُ غُلَامًا بِمَكَّةَ فَعَضَّ أُذُنِي فَقَطَعَ مِنْهَا أَوْ عَضِضْتُ أُذُنَهُ فَقَطَعْتُ مِنْهَا فَلَمَّا قَدِمَ عَلَيْنَا أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ حَاجًّا رُفِعْنَا إِلَيْهِ فَقَالَ انْطَلِقُوا بِهِمَا إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَإِنْ كَانَ الْجَارِحُ بَلَغَ أَنْ يُقْتَصَّ مِنْهُ فَلْيَقْتَصَّ قَالَ فَلَمَّا انْتُهِيَ بِنَا إِلَى عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ نَظَرَ إِلَيْنَا فَقَالَ نَعَمْ قَدْ بَلَغَ هَذَا أَنْ يُقْتَصَّ مِنْهُ ادْعُوا لِي حَجَّامًا فَلَمَّا ذَكَرَ الْحَجَّامَ قَالَ أَمَا إِنِّي قَدْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ قَدْ أَعْطَيْتُ خَالَتِي غُلَامًا وَأَنَا أَرْجُو أَنْ يُبَارِكَ اللَّهُ لَهَا فِيهِ وَقَدْ نَهَيْتُهَا أَنْ تَجْعَلَهُ حَجَّامًا أَوْ قَصَّابًا أَوْ صَائِغًا حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا أَبِي عَنِ ابْنِ إِسْحَاقَ قَالَ وَحَدَّثَنِي الْعَلَاءُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ رَجُلٍ مِنْ بَنِي سَهْمٍ عَنِ ابْنِ مَاجِدَةَ السَّهْمِيِّ أَنَّهُ قَالَ حَجَّ عَلَيْنَا أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِي خِلَافَتِهِ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Bin Yazid] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Bin Ishaq] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Al 'Ala` Bin Abdurrahman Bin Ya'qub] dari [seorang lelaki Quraisy dari Bani Sahm] dari seorang [lelaki di antara mereka yang disebut Majidah] dia berkata: Aku bertengkar dengan seorang budak lelaki di Makkah, kemudian dia menggigit dan memutuskan telingaku -atau- aku menggigit dan memutuskan telinga, maka ketika Abu Bakar datang kepada kami untuk melaksanakan haji, kami mengajukan perkara itu kepadanya, maka dia menjawab: "Bawalah keduanya kepada Umar Bin Al Khaththab, jika orang yang melukai mencapai untuk dilaksanakan qishash, maka hendaklah dia mengqishashnya." Dia berkata: Maka ketika kami sudah tiba dihadapan [Umar Bin Al Khaththab], dia memandang kami dan berkata: "Ya, sudah sampai batas untuk dilakukan qishash, panggilkanlah untukku tukang bekam." Maka ketika dia menyebut tukang bekam dia berkata: Adapun aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku telah memberikan seorang hamba sahaya kepada bibiku dari pihak ibu dengan harapan semoga Allah memberkahinya dengannya, dan aku telah melarangnya agar jangan sampai menjadikannya sebagai tukang bekam, tukang jagal hewan atau tukang emas." Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] dia berkata: dan telah menceritakan kepada kami [Al 'Ala` Bin Abdurrahman] dari [seorang lelaki dari Bani Sahm] dari [Ibnu Majidah As Sahmi] bahwa dia berkata: "Abu Bakar berangkat haji kepada kami pada masa kekhilafahannya." kemudian dia menyebutkan hadits.
Sanad — chain of narrators
-
Umar bin Al Khaththab bin Nufail
Komentar ulama
- NULL
- Shahabat
-
Ali bin Majidah
Komentar ulama
- Ibnu Hajar
- majhul
- Adz Dzahabi
- tidak menyebutkannya
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Nama tidak diketahui
-
Al 'Alaa' bin 'Abdur Rahman bin Ya'qub
Komentar ulama
- Ibnu 'Adi
- Aku tidak melihat dia memiliki masalah
- Nasa'i
- Laisa bihi ba's
- Ibnu Hibban
- mentsiqahkannyanya
- Abu Hatim Ar Rozy
- "Shalih, perawi tsiqah meriwayatkan darinya dan aku mengingkari haditsnya"
- Tirmidzi
- Tsiqah menurut ahli hadits
- Ahmad bin Hambal
- "Tsiqah, aku tidak pernah mendengar seseorang menyebutnya dengan keburukan"
-
Muhammad bin Ishaq bin Yasar
Komentar ulama
- Ahmad bin Hambal
- Hasanul Hadits
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Madini
- shalih Wasath
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- shaduuq Yudallis
-
Muhammad bin Yazid
Komentar ulama
- Abu Daud
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Abu Hatim
- shalihul hadits
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Sa'd
- Tsiqah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- tsiqah tsabat
- Adz Dzahabi
- Hujjah
-
Umar bin Al Khaththab bin Nufail
Komentar ulama
- NULL
- Shahabat
-
Ali bin Majidah
Komentar ulama
- Ibnu Hajar
- majhul
- Adz Dzahabi
- tidak menyebutkannya
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Nama tidak diketahui
-
Al 'Alaa' bin 'Abdur Rahman bin Ya'qub
Komentar ulama
- Ibnu 'Adi
- Aku tidak melihat dia memiliki masalah
- Nasa'i
- Laisa bihi ba's
- Ibnu Hibban
- mentsiqahkannyanya
- Abu Hatim Ar Rozy
- "Shalih, perawi tsiqah meriwayatkan darinya dan aku mengingkari haditsnya"
- Tirmidzi
- Tsiqah menurut ahli hadits
- Ahmad bin Hambal
- "Tsiqah, aku tidak pernah mendengar seseorang menyebutnya dengan keburukan"
-
Muhammad bin Ishaq bin Yasar
Komentar ulama
- Ahmad bin Hambal
- Hasanul Hadits
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Madini
- shalih Wasath
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- shaduuq Yudallis
-
Ibrahim bin Sa'ad bin Ibrahim bin 'Abdur Rahman bin 'Auf
Komentar ulama
- Ahmad bin Hambal
- Tsiqah
- Abu Hatim
- Tsiqah
- Adz Dzahabi
- Seorang ulama besar
-
Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad bin Ibrahim bin 'Abdur Rahman bin 'Auf
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Abu Hatim
- Shaduuq
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Sa'd
- tsiqah ma`mun
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- tsiqah fadlil
- Adz Dzahabi
- hujjah wara'