حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا دَاوُدُ بْنُ قَيْسٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْعَقِيقَةِ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْعُقُوقَ وَكَأَنَّهُ كَرِهَ الِاسْمَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّمَا نَسْأَلُكَ عَنْ أَحَدِنَا يُولَدُ لَهُ قَالَ مَنْ أَحَبَّ مِنْكُمْ أَنْ يَنْسُكَ عَنْ وَلَدِهِ فَلْيَفْعَلْ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافَأَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ قَالَ وَسُئِلَ عَنْ الْفَرَعِ قَالَ وَالْفَرَعُ حَقٌّ وَأَنْ تَتْرُكَهُ حَتَّى يَكُونَ شُغْزُبًّا أَوْ شُغْزُوبًّا ابْنَ مَخَاضٍ أَوْ ابْنَ لَبُونٍ فَتَحْمِلَ عَلَيْهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوْ تُعْطِيَهُ أَرْمَلَةً خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَذْبَحَهُ يَلْصَقُ لَحْمُهُ بِوَبَرِهِ وَتُكْفِئُ إِنَاءَكَ وَتُولِهُ نَاقَتَكَ وَقَالَ وَسُئِلَ عَنْ الْعَتِيرَةِ فَقَالَ الْعَتِيرَةُ حَقٌّ قَالَ بَعْضُ الْقَوْمِ لِعَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ مَا الْعَتِيرَةُ قَالَ كَانُوا يَذْبَحُونَ فِي رَجَبٍ شَاةً فَيَطْبُخُونَ وَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Dawud bin Quwais] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya], dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam ditanya tentang aqiqah, maka beliau bersabda: "sesungguhnya Allah tidak menyukai kedurhakaan dan seakan-akan Dia tidak suka dengan nama." Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami hanya menanyakan tentang seorang di antara kami yang mendapatkan kelahiran anak?" Beliau menjawab: "siapa di antara kalian yang ingin menyembelih untuk anaknya, hendaknya ia kerjakan: dua ekor kambing yang pantas untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan." Dia berkata: beliau juga ditanya tentang Al Faro' (anak unta yang baru lahir). Beliau menjawab: "Al Faro` adalah haq (boleh untuk disembelih), namun jika kalian membiarkannya sehingga dagingnya keras, atau seperti unta yang berumur dua atau tiga tahun, kemudian kalian bawa ke jalan Allah, atau kalian berikan kepada seorang janda adalah lebih baik daripada kalian sembelih sehingga dagingnya masih menempel dengan kulit, bejanamu jadi penuh dan induk unta tersebut menjadi sedih karenanya." Dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam juga ditanya tentang Al Atiroh (kambing yang disembelih pada bulan Rajab). Maka beliau menjawab: "Al `Atiroh adalah haq." Sebagian kaum bertanya kepada 'Amru bin Syu'aib: "apa yang dimaksud dengan Al `Atiroh?" "Mereka pada bulan Rojab menyembelih seekor kambing, kemudian mereka masak dan memakannya, juga diberikan kepada orang lain." Jawabnya.
Sanad — chain of narrators
-
Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash bin Wa'il
Komentar ulama
- Ibnu Hajar Al Atsqalani
- Shahabat
- Adz Dzahabi
- Shahabat
-
Syu'aib bin 'Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash
Komentar ulama
- Ibnu Hibban
- Tsiqah
- Adz Dzahabi
- Shaduuq
-
Amru bin Syu'aib bin Muhammad bin 'Abdullah bin 'Amru
Komentar ulama
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Abu Daud
- Laisa bihujjah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Shaduuq
-
Daud bin Qais
Komentar ulama
- Asy Syafi'i
- Tsiqah Hafidz
- Ahmad bin Hambal
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Abu Hatim
- Tsiqah
- Abu Zur'ah
- Tsiqah
- Ibnul Madini
- Tsiqah
- As Saaji
- Tsiqah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah Fadil
-
Abdur Razzaq bin Hammam bin Nafi'
Komentar ulama
- Abu Daud
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- "tsiqah, tertuduh beraliran syi'ah"
- An Nasa'i
- tsabat
- Ya'kub bin Syaibah
- tsiqah tsabat
- Ibnu Hibban
- Tsiqah
- Ibnu 'Adi
- la ba`sa bih
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- tsiqoh hafidz
- Adz Dzahabi
- seorang tokoh