حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُسْلِمٍ الْهَجَرِيُّ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ غَدًا مُسْلِمًا فَلْيُحَافِظْ عَلَى هَؤُلَاءِ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ فَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ سُنَنَ الْهُدَى وَمَا مِنْكُمْ إِلَّا وَلَهُ مَسْجِدٌ فِي بَيْتِهِ وَلَوْ صَلَّيْتُمْ فِي بُيُوتِكُمْ كَمَا يُصَلِّي هَذَا الْمُتَخَلِّفُ فِي بَيْتِهِ لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ وَلَقَدْ رَأَيْتُنِي وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومٌ نِفَاقُهُ وَلَقَدْ رَأَيْتُ الرَّجُلَ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ رَجُلٍ يَتَوَضَّأُ فَيُحْسِنُ الْوُضُوءَ ثُمَّ يَأْتِي مَسْجِدًا مِنْ الْمَسَاجِدِ فَيَخْطُو خُطْوَةً إِلَّا رُفِعَ بِهَا دَرَجَةً أَوْ حُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ أَوْ كُتِبَتْ لَهُ بِهَا حَسَنَةٌ حَتَّى إِنْ كُنَّا لَنُقَارِبُ بَيْنَ الْخُطَى وَإِنَّ فَضْلَ صَلَاةِ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ عَلَى صَلَاتِهِ وَحْدَهُ بِخَمْسٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Muslim Al Hajari] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] ia berkata: Barangsiapa yang senang bertemu Allah Azza wa Jalla besok sebagai seorang muslim, hendaklah mereka menjaga shalat yang diwajibkan kapan ia dipanggil, karena ia adalah sunnah-sunah petunjuk. Sesungguhnya Allah telah menetapkan syariat untuk Nabi kalian dengan sunnah-sunnah petunjuk. Dan tidaklah di antara kalian kecuali baginya masjid di rumahnya, seandainya kalian shalat di rumah kalian sebagaimana shalatnya orang yang tertinggal di rumahnya, berarti kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, seandainya kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian, niscaya kalian akan tersesat. Sungguh, aku telah melihat diriku dan tidaklah tertinggal darinya melainkan seorang munafik yang diketahui kemunafikannya, aku pun telah melihat seorang laki-laki dituntun oleh dua orang laki-laki hingga berdiri dalam shaf. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki berwudlu serta menyempurnakan wudlunya kemudian mendatangi salah satu masjid, lalu melangkah satu langkah melainkan ia akan diangkat beberapa derajat atau akan dihapus beberapa kesalahan darinya atau dicatat baginya satu kebaikan" hingga kami saling mendekatkan langkah, "Dan sungguh keutamaan shalat seorang laki-laki dengan berjama'ah terhadap shalat sendirian adalah sebanyak dua puluh lima derajat."
Sanad — chain of narrators
-
Abdullah bin Mas'ud bin Ghafil bin Habib
Komentar ulama
- NULL
- Shahabat
-
Auf bin Malik bin Nadlolah
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah
- Adz Dzahabi
- Mereka Mentsiqahkan
-
Ibrahim bin Muslim
Komentar ulama
- Abu Hatim
- laisa bi qowi
- An Nasa'i
- dla'if
- Al Bukhari
- mungkarul hadits
- At Tirmidzi
- dla'iful hadits
- Ibnu Sa'd
- dla'iful hadits
- Adz Dzahabi
- dla'if
-
Muhammad bin Khazim
Komentar ulama
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Ibnu Kharasy
- Shaduuq
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Sa'd
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tertuduh Seorang Murjiah