حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عِيسَى قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَلْحَلَةَ الدُّؤَلِيِّ عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أُمِّ الدَّرْدَاءِ تَرْفَعُ الْحَدِيثَ قَالَتْ مَنْ رَابَطَ فِي شَيْءٍ مِنْ سَوَاحِلِ الْمُسْلِمِينَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ أَجْزَأَتْ عَنْهُ رِبَاطَ سَنَةٍ
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Iyyas] dari [Muhammad bin Amru bin Halhalah Ad Duali] dari [Ishaq bin Abdullah] dari [Ummu Darda'] yang dia marfu'kan haditsnya, dia berkata: "Barangsiapa melakukan ribath di perbatasan-perbatasan kaum muslimin selama tiga hari, maka itu cukup baginya seperti ribath setahun."
Sanad — chain of narrators
-
Khairah binti Abi Hadud
Komentar ulama
- NULL
- Shahabiyah
-
Ishaq bin 'Abdullah bin 'Amir
Komentar ulama
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
-
Muhammad bin 'Amru bin Halhalah
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Abu Hatim
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah
-
Isma'il bin 'Ayyasy bin Sulaim
Komentar ulama
- Ahmad bin Hambal
- Husnu riwayatihi 'an asy Syamiyyin
- Yahya bin Ma'in
- Laisa bihi ba`s fi ahli asy Syam
- Ali bin Al Madini
- Dia mentsiqahkannya pada orang-orang Syam dan mendhaifkannya pada yang lainnya
- Ibnu Abi Syaibah
- Dia mentsiqahkannya pada orang-orang Syam dan mendhaifkannya pada yang lainnya
- Amru bin Al Fallas
- Dia mentsiqahkannya pada orang-orang Syam dan mendhaifkannya pada yang lainnya
- Dahim
- Dia mentsiqahkannya pada orang-orang Syam dan mendhaifkannya pada yang lainnya
- At Tirmidzi
- Dishahihkan selain dari hadits ahli Syam
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Shaduq jika ia meriwayatkan dari penduduk negerinya
- Adz Dzahabi
- Alimnya ahli Syam
-
Ishaq bin 'Isa bin Najih
Komentar ulama
- Al Bukhari
- Masyhurul Hadits
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Shaduuq
- Adz Dzahabi
- Tsiqah