حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ أَبَا حُذَيْفَةَ تَبَنَّى سَالِمًا وَهُوَ مَوْلًى لِامْرَأَةٍ مِنْ الْأَنْصَارِ كَمَا تَبَنَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَيْدًا وَكَانَ مَنْ تَبَنَّى رَجُلًا فِي الْجَاهِلِيَّةِ دَعَاهُ النَّاسُ ابْنَهُ وَوَرِثَ مِنْ مِيرَاثِهِ حَتَّى أَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ { ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ } فَرُدُّوا إِلَى آبَائِهِمْ فَمَنْ لَمْ يُعْلَمْ لَهُ أَبٌ فَمَوْلًى وَأَخٌ فِي الدِّينِ فَجَاءَتْ سَهْلَةُ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ كُنَّا نَرَى سَالِمًا وَلَدًا يَأْوِي مَعِي وَمَعَ أَبِي حُذَيْفَةَ وَيَرَانِي فُضُلًا وَقَدْ أَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِيهِمْ مَا قَدْ عَلِمْتَ فَقَالَ أَرْضِعِيهِ خَمْسَ رَضَعَاتٍ فَكَانَ بِمَنْزِلَةِ وَلَدِهِ مِنْ الرَّضَاعَةِ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin AzZubair] dari [Aisyah] bahwasanya Abu Huzaifah mengangkat Salim sebagai anak sedangkan dia adalah pembantu seorang wanita Anshar sebagaimana Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam mengangkat Zaid sebagai anak. Orang yang mengangkat anak pada masa jahiliyah, orang-orang sering memanggilnya sebagai anaknya dan ia dapat mewarisi dari harta peninggalannya, hingga Allah Azzawajalla menurunkan firman-Nya, yang artinya: Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan nama bapak-bapak mereka: itulah yang lebih adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka maka panggillah mereka sebagai saudara seagama atau pembantu-pembantu kalian maka kembalikan mereka kepada bapak-bapak mereka. Barang siapa yang belum diketahui bapaknya maka dia menjadi pembantu dan saudara seagama. Lalu datanglah Sahlah dan berkata: "Wahai Rasulullah, saya melihat Salim adalah seorang anak yang suka bersamaku dan Abu Hudzaifah sementara aku tahu bila ia sudah baligh sedangkan Allah telah menurunkan ayat mengenai mereka yang telah engkau ketahui. Beliau bersabda: "Susuilah mereka hingga lima kali susuan, karena dia akan menjadi seperti anaknya dari sesusuan."
Sanad — chain of narrators
-
Aisyah binti Abi Bakar Ash Shiddiq
Komentar ulama
- NULL
- Shahabat
-
Urwah bin Az Zubair bin Al 'Awwam bin Khuwailid bin Asad bin 'Abdul 'Izzi bin Qu
Komentar ulama
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Hajar
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'Ats Tsiqat'
-
Muhammad bin Muslim bin 'Ubaidillah bin 'Abdullah bin Syihab
Komentar ulama
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- faqih hafidz mutqin
- Adz Dzahabi
- seorang tokoh
-
Abdul Malik bin 'Abdul 'Aziz bin Juraij
Komentar ulama
- Adz Dzahabi
- salah satu ahli ilmu
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Hajar
- "tsiqah,faqih"
-
Abdur Razzaq bin Hammam bin Nafi'
Komentar ulama
- Abu Daud
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- "tsiqah, tertuduh beraliran syi'ah"
- An Nasa'i
- tsabat
- Ya'kub bin Syaibah
- tsiqah tsabat
- Ibnu Hibban
- Tsiqah
- Ibnu 'Adi
- la ba`sa bih
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- tsiqoh hafidz
- Adz Dzahabi
- seorang tokoh