حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي الرِّجَالِ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي يُحَدِّثُ عَنْ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ بِأَبِي وَأُمِّي ابْتَعْتُ أَنَا وَابْنِي مِنْ فُلَانٍ ثَمَرَةَ أَرْضِهِ فَأَتَيْنَاهُ نَسْتَوْضِعُهُ وَاللَّهِ مَا أَصَبْنَا مِنْ ثَمَرِهِ شَيْئًا إِلَّا شَيْئًا أَكَلْنَا فِي بُطُونِنَا أَوْ نُطْعِمُهُ مِسْكِينًا رَجَاءَ الْبَرَكَةِ فَحَلَفَ أَنْ لَا يَفْعَلَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَأَلَّى أَنْ لَا يَفْعَلَ خَيْرًا تَأَلَّى أَنْ لَا يَفْعَلَ خَيْرًا تَأَلَّى أَنْ لَا يَفْعَلَ خَيْرًا فَبَلَغَ ذَلِكَ الرَّجُلَ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ شِئْتَ الثَّمَرَ كُلَّهُ وَإِنْ شِئْتَ مَا وَضَعُوا فَوَضَعَ عَنْهُمْ مَا وَضَعُوا
Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrohman bin Abi Ar-Rijal], dia berkata: saya mendengar [ayahku] menceritakan dari [Amroh], dari [Aisyah], dia berkata: telah datang seorang wanita kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, perempuan itu berkata: demi ayah dan ibuku, saya dan anakku telah membeli dari seseorang hasil kebunnya, kami mendatanginya untuk menitipkan kepadanya, demi Allah kami tidak mengambil dari buah tersebut melainkan apa yang kami makan atau yang kami sedekahkan kepada orang miskin untuk mengharap keberkahan (dari Allah). Lalu ia bersumpah untuk tidak melakukan hal itu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ia telah bersumpah untuk tidak berbuat baik, Ia telah bersumpah untuk tidak berbuat baik, dan Ia telah bersumpah untuk tidak berbuat baik)." lalu hal tersebut sampai kepada pemilik kurma hingga ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Demi Allah, saya korbankan ayah dan ibuku, jika kamu berkehendak saya akan membatalkan apa yang telah mereka kurangi. Dan, jika kamu berkehendak saya akan menyuruh mereka mengembalikan modal sekehendakmu. Akhirnya ia membatalkan apa yang mereka kurangi."
Sanad — chain of narrators
-
Aisyah binti Abi Bakar Ash Shiddiq
Komentar ulama
- NULL
- Shahabat
-
Amrah binti 'Abdur Rahman bin Sa'ad bin Zurarah
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah
- Adz Dzahabi
- Ahli Fiqih Tabi'in
-
Muhammad bin 'Abdur Rahman bin Haritsah bin An Nu'man
Komentar ulama
- Muhammad bin Sa'd
- Tsiqah
- Abu Daud
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Al Bukhari
- tsabat
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Ahmad bin Hambal
- Tsiqah
- Abu Hatim
- Tsiqah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah
-
Abdur Rahman bin Abi Ar Rijal
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Ad Daruquthni
- Tsiqah
- Abu Hatim
- shalih
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- "shuduq, tedapat kesalahan"
-
"Abdur Rahman bin 'Abdullah bin 'Ubaid, maula Bani Hasyim"
Komentar ulama
- Ahmad bin Hambal
- Tsiqah
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Ath Thabrani
- Tsiqah
- Ad Daruquthni
- Tsiqah
- Al Baghawi
- Tsiqah
- Ibnu Syahin
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- "shuduq, tedapat kesalahan"
- Adz Dzahabi
- tsiqoh hafidz