حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُحِرَ لَهُ حَتَّى كَانَ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَصْنَعُ الشَّيْءَ وَلَمْ يَصْنَعْ حَتَّى إِذَا كَانَ ذَاتَ يَوْمٍ رَأَيْتُهُ يَدْعُو فَقَالَ شَعَرْتُ أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ أَفْتَانِي فِيمَا اسْتَفْتَيْتُهُ فِيهِ فَقَالَ أَتَانِي رَجُلَانِ فَقَعَدَ أَحَدُهُمَا عِنْدَ رَأْسِي وَالْآخَرُ عِنْدَ رِجْلِي فَقَالَ أَحَدُهُمَا مَا وَجَعُ الرَّجُلِ قَالَ الْآخَرُ مَطْبُوبٌ قَالَ مَنْ طَبَّهُ قَالَ لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ قَالَ فِي مَاذَا قَالَ فِي مُشْطٍ وَمُشَاطَةٍ وَجُبِّ أَوْ جُفِّ طَلْعَةِ ذَكَرٍ قَالَ فَأَيْنَ هُوَ قَالَ فِي ذِي أَرْوَانَ قَالَ فَانْطَلَقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا رَجَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَ عَائِشَةَ قَالَ وَكَأَنَّ نَخْلَهَا رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ وَكَأَنَّ مَاءَهَا نُقَاعَةُ الْحِنَّاءِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَأَخْرَجْتَهُ لِلنَّاسِ فَقَالَ أَمَّا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَقَدْ شَفَانِي وَخَشِيتُ أَنْ أُثَوِّرَ عَلَى النَّاسِ مِنْهُ شَرًّا
Telah menceritakan kepada kami [Affan], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Wuhaib], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah], dari [ayahnya], dari [Aisyah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah disihir hingga terbayang oleh beliau seolah-olah melakukan sesuatu padahal beliau tidak melakukannya. Hingga suatu hari saya melihat beliau berdoa seraya bersabda: "Wahai Aisyah! Telah kurasakan bahwa Allah AzzaWaJalla memberi fatwa kepadaku tentang sesuatu yang saya meminta fatwa kepada-Nya." Beliau bersabda: "Telah datang kepadaku dua orang laki-laki, salah satu dari keduanya duduk di kepalaku dan yang lain duduk di kedua kakiku, maka yang duduk di kepalaku berkata kepada yang duduk di kedua kakiku atau yang duduk di kedua kakiku berkata kepada yang duduk di kepalaku: 'Sakit apa laki-laki ini? ' laki-laki kedua menjawab: 'Dia terkena sihir.' Laki-laki pertama bertanya: 'Siapa yang menyihirnya? ' laki-laki kedua menjawab: 'Lubaid bin Al-A'shom.' Laki-laki pertama bertanya: 'Dengan apa ia menyihirnya? ' Laki-laki kedua menjawab: 'Dengan sehelai bulu rambut (bekas sisiran Nabi), dan mayang serbuk kurma jantan.' Laki-laki pertama bertanya: 'Dimana ia berada? ' laki-laki kedua menjawab: 'Di sumur Arwan.'" Aisyah berkata: "Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke sumur tersebut dan tatkala pulang beliau mengabarkan kepada Aisyah seraya bersabda: 'Pohon kurmanya seperti kepala setan dan air sumur tersebut warnanya merah seperti pohon pacar.'" Aisyah berkata: "Wahai Rasulullah! Si tukang sihir itu akan engkau pertontonkan kepada orang-orang?" Rasulullah bersabda: "Tidak, yang penting Allah telah menyembuhkanku, dan saya tidak senang untuk dendam atas kejahatan orang lain dengan sebuah kejelekan."
Sanad — chain of narrators
-
Aisyah binti Abi Bakar Ash Shiddiq
Komentar ulama
- NULL
- Shahabat
-
Urwah bin Az Zubair bin Al 'Awwam bin Khuwailid bin Asad bin 'Abdul 'Izzi bin Qu
Komentar ulama
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Hajar
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'Ats Tsiqat'
-
Hisyam bin 'Urwah bin Az Zubair bin Al 'Awwam
Komentar ulama
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Sa'd
- Tsiqah tsabat
- Abu Hatim
- "Tsiqah, imam fil hadits"
- Ya'kub bin Syaibah
- Tsiqah tsabat
- Ibnu Hibban
- Disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- "Tsiqah, faqih"
- Adz Dzahabi
- seorang tokoh
-
Wuhaib bin Khalid bin 'Ajlan
Komentar ulama
- Ahmad bin Hambal
- laisa bihi ba`s
- Al 'Ajli
- tsiqah tsabat
- Abu Hatim
- Tsiqah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- tsiqah tsabat
- Adz Dzahabi
- Hafizh
-
Affan bin Muslim bin 'Abdullah
Komentar ulama
- Ibnu Hajar
- tsiqah tsabat
- Adz Dzahabi
- Hafizh
- Ibnu Saad
- Tsiqah