حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ أُسَامَةَ قَالَ أَخْبَرَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ سُحِرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى أَنَّهُ لَيُخَيَّلُ لَهُ أَنَّهُ يَفْعَلُ الشَّيْءَ وَمَا يَفْعَلُهُ حَتَّى إِذَا كَانَ ذَاتَ يَوْمٍ وَهُوَ عِنْدَهَا دَعَا اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَدَعَاهُ ثُمَّ قَالَ أَشَعَرْتِ أَنَّ اللَّهَ أَفْتَانِي فِيمَا اسْتَفْتَيْتُهُ فِيهِ قُلْتُ وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَاءَنِي رَجُلَانِ فَجَلَسَ أَحَدُهُمَا عِنْدَ رَأْسِي وَالْآخَرُ عِنْدَ رِجْلَيَّ ثُمَّ قَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ مَا وَجَعُ الرَّجُلِ قَالَ مَطْبُوبٌ قَالَ مَنْ طَبَّهُ قَالَ لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ الْيَهُودِيُّ قَالَ فِي مَاذَا قَالَ فِي مُشْطٍ وَمُشَاطَةٍ وَجُفِّ طَلْعَةِ ذَكَرٍ قَالَ فَأَيْنَ هُوَ قَالَ فِي بِئْرِ ذَرْوَانَ فَذَهَبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْبِئْرِ فَنَظَرَ إِلَيْهَا وَعَلَيْهَا نَخْلٌ ثُمَّ رَجَعَ إِلَى عَائِشَةَ فَقَالَ وَاللَّهِ لَكَأَنَّ مَاءَهَا نُقَاعَةُ الْحِنَّاءِ وَلَكَأَنَّ نَخْلَهَا رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَأَحْرِقْهُ قَالَ لَا أَمَّا أَنَا فَقَدْ عَافَانِي اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَخَشِيتُ أَنْ أُثَوِّرَ عَلَى النَّاسِ مِنْهُ شَرًّا
Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Usamah] telah mengkabarkan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Aisyah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah disihir hingga terbayang oleh beliau seolah-olah telah melakukan sesuatu padahal beliau tidak melakukannya. Hingga suatu hari beliau berdoa kepada Allah di depannya (Aisyah) kemudian beliau bersabda: "Wahai Aisyah! Apakah kamu merasakan bahwa Allah telah memberi Fatwa kepadaku dalam sesuatu yang saya minta fatwa kepada-Nya?." Aku berkata: "Apa itu ya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.?" (beliau menjawab) Telah datang kepadaku dua orang laki-laki lalu salah satu dari keduanya duduk di kepalaku dan yang lain duduk di kedua kakiku, maka yang duduk di kepalaku berkata kepada yang duduk di kedua kakiku atau yang duduk di kedua kakiku berkata kepada yang duduk di kepalaku: 'Sakit apa sakit laki-laki ini? ' ia berkata: 'Dia terkena sihir.' ia berkata: 'Siapa yang menyihirnya? Ia berkata: Lubaid bin Al-A'shom. ia berkata: 'Dengan apa ia menyihirnya? Ia berkata: 'Dengan sehelai bulu rambut (bekas sisiran Nabi) dan mayang serbuk kurma yang jantan.' Dia berkata: 'Dimana ia berada? ' Dia berkata: 'Di sumur Dzarwan.'" Aisyah berkata: 'Lalu Rasulullah Shallallallahu'alaihiwasallam datang ke sumur tersebut bersama beberapa orang dari sahabatnya seraya bersabda: 'Wahai Aisyah! Air sumur tersebut warnanya merah seperti pohon pacar dan pohon kurmanya seperti kepala setan.' Aisyah berkata: Wahai Rasulullah! Tidak sebaiknyakah aku membakarnya? Rasulullah hanya menjawab: "Tidak, yang penting Allah telah menyembuhkanku, dan saya tidak senang untuk mendendam kejahatan orang lain dengan sebuah kejelekan."
Sanad — chain of narrators
-
Aisyah binti Abi Bakar Ash Shiddiq
Komentar ulama
- NULL
- Shahabat
-
Urwah bin Az Zubair bin Al 'Awwam bin Khuwailid bin Asad bin 'Abdul 'Izzi bin Qu
Komentar ulama
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Hajar
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'Ats Tsiqat'
-
Hisyam bin 'Urwah bin Az Zubair bin Al 'Awwam
Komentar ulama
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Sa'd
- Tsiqah tsabat
- Abu Hatim
- "Tsiqah, imam fil hadits"
- Ya'kub bin Syaibah
- Tsiqah tsabat
- Ibnu Hibban
- Disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- "Tsiqah, faqih"
- Adz Dzahabi
- seorang tokoh
-
Hammad bin Usamah bin Zaid
Komentar ulama
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Muhammad bin Sa'd
- Tsiqah Ma'mun Yudallis
- Adz Dzahabi
- Hujjah