حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ خَالِدٍ عَنْ رَبَاحٍ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ لَبِثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ يَرَى أَنَّهُ يَأْتِي وَلَا يَأْتِي فَأَتَاهُ مَلَكَانِ فَجَلَسَ أَحَدُهُمَا عِنْدَ رَأْسِهِ وَالْآخَرُ عِنْدَ رِجْلَيْهِ فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِلْآخَرِ مَا بَالُهُ قَالَ مَطْبُوبٌ قَالَ مَنْ طَبَّهُ قَالَ لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ قَالَ فِيمَ قَالَ فِي مُشْطٍ وَمُشَاطَةٍ فِي جُفِّ طَلْعَةِ ذَكَرٍ فِي بِئْرِ ذَرْوَانَ تَحْتَ رَاعُوفَةٍ فَاسْتَيْقَظَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ نَوْمِهِ فَقَالَ أَيْ عَائِشَةُ أَلَمْ تَرَيْنَ أَنَّ اللَّهَ أَفْتَانِي فِيمَ اسْتَفْتَيْتُهُ فَأَتَى الْبِئْرَ فَأَمَرَ بِهِ فَأُخْرِجَ فَقَالَ هَذِهِ الْبِئْرُ الَّتِي أُرِيتُهَا وَاللَّهِ كَأَنَّ مَاءَهَا نُقَاعَةُ الْحِنَّاءِ وَكَأَنَّ رُءُوسَ نَخْلِهَا رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ فَقَالَتْ عَائِشَةُ لَوْ أَنَّكَ كَأَنَّهَا تَعْنِي أَنْ يَنْتَشِرَ قَالَ أَمَا وَاللَّهِ قَدْ عَافَانِي اللَّهُ وَأَنَا أَكْرَهُ أَنْ أُثِيرَ عَلَى النَّاسِ مِنْهُ شَرًّا
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] dari [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah] berkata: "Rasulullah pernah tinggal selama enam bulan, beliau melihat seolah-olah melakukan suatu hal padahal tidak. Kemudian dua malaikat mendatanginya, lalu salah satu dari keduanya duduk di kepalaku dan yang lain duduk di kedua kakiku, maka yang duduk di kepalaku berkata kepada yang duduk di kedua kakiku atau yang duduk di kedua kakiku berkata kepada yang duduk di kepalaku: 'Sakit apa sakit laki-laki ini? ' ia berkata: 'Dia terkena sihir.' ia berkata: 'Siapa yang menyihirnya? ' Ia berkata: Lubaid bin Al-A'shom. ia berkata: 'Dengan apa ia menyihirnya? ' Ia berkata: 'Dengan bulu rambut (bekas sisiran Nabi), dan mayang serbuk kurma jantan di sumur Dzarwan yang diletakkan di bawah batu besar (dalam sumur). 'Aisyah berkata: 'Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bangun dari tidurnya, lalu bersabda: “Wahai Aisyah, tidakkah engkau tahu bahwa Allah telah menfatwakan kepadaku sebagaimana yang telah aku fatwakan? Setelah itu beliau mendatangi sumur tersebut dan memerintahkan seseorang untuk mengeluarkan (rambut itu), setelah dikeluarkan beliau bersabda: “Ini adalah sumur yang pernah di perlihatkan kepadaku, demi Allah, seakan-akan airnya (merah) bagaikan pohon pacar, dan pohon kurmanya seperti kepala setan.” Aisyah berkata: “Sepertinya engkau hendak membakarnya.” Beliau menjawab: “Demi Allah, sesungguhnya Allah telah menyembuhkanku, dan aku tidak suka membalas dendam kepada orang lain dengan kejelekan.”
Sanad — chain of narrators
-
Aisyah binti Abi Bakar Ash Shiddiq
Komentar ulama
- NULL
- Shahabat
-
Urwah bin Az Zubair bin Al 'Awwam bin Khuwailid bin Asad bin 'Abdul 'Izzi bin Qu
Komentar ulama
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Hajar
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'Ats Tsiqat'
-
Hisyam bin 'Urwah bin Az Zubair bin Al 'Awwam
Komentar ulama
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Sa'd
- Tsiqah tsabat
- Abu Hatim
- "Tsiqah, imam fil hadits"
- Ya'kub bin Syaibah
- Tsiqah tsabat
- Ibnu Hibban
- Disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- "Tsiqah, faqih"
- Adz Dzahabi
- seorang tokoh
-
Ma'mar bin Raosyid
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ya'kub bin Syu'bah
- Tsiqah
- Abu Hatim
- shalihul hadits
- An Nasa'i
- tsiqah ma`mun
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- tsiqah tsabat
-
Rabah bin Zaid
Komentar ulama
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Al Bazzar
- Tsiqah
- Muslim
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah Fadil
-
Ibrahim bin Khalid bin 'Ubaid
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Al Bazzar
- Tsiqah
- Ad Daruquthni
- Tsiqah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah