حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ عَمْرِو بْنِ غَالِبٍ قَالَ انْتَهَيْتُ إِلَى عَائِشَةَ أَنَا وَعَمَّارٌ وَالْأَشْتَرُ فَقَالَ عَمَّارٌ السَّلَامُ عَلَيْكِ يَا أُمَّتَاهُ فَقَالَتْ السَّلَامُ عَلَى مَنْ اتَّبَعَ الْهُدَى حَتَّى أَعَادَهَا عَلَيْهَا مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا ثُمَّ قَالَ أَمَا وَاللَّهِ إِنَّكِ لَأُمِّي وَإِنْ كَرِهْتِ قَالَتْ مَنْ هَذَا مَعَكَ قَالَ هَذَا الْأَشْتَرُ قَالَتْ أَنْتَ الَّذِي أَرَدْتَ أَنْ تَقْتُلَ ابْنَ أُخْتِي قَالَ نَعَمْ قَدْ أَرَدْتُ ذَلِكَ وَأَرَادَهُ قَالَتْ أَمَا لَوْ فَعَلْتَ مَا أَفْلَحْتَ أَمَّا أَنْتَ يَا عَمَّارُ فَقَدْ سَمِعْتَ أَوْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مَنْ زَنَى بَعْدَمَا أُحْصِنَ أَوْ كَفَرَ بَعْدَمَا أَسْلَم أَوْ قَتَلَ نَفْسًا فَقُتِلَ بِهَا
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abi Ishaq] dari Abi Ishaq dari [Amru bin Ghalib] berkata: "Saya, Ammar, dan Al Asytar menemui [Aisyah], lalu 'Ammar berkata: 'ASSALAMU 'ALAIKI (semoga keselamatan atasmu) wahai ibu." Lalu (Aisyah) menjawab: "Keselamatan bagi orang yang mengikuti petunjuk hingga beliau mengulanginya sampai dua atau tiga kali." Kemudian (Ammar) Berkata: "Demi Allah sesungguhnya engkau adalah ibuku sekalipun engkau tidak suka." (Aisyah) Berkata: "Siapa yang bersamamu ini." ia menjawab: "Ini adalah Al Asytar." Dia berkata: "Apakah engkau yang hendak membunuh anak bibiku?" (Al Asytar) menjawab: "Ya, saya telah menginginkan hal itu dan 'Amr juga menginginkannya." (Aisyah) Berkata: "Kalau engkau melakukannya maka sungguh engkau tidak akan beruntung." Sedangkan engkau wahai Ammar, engkau telah mendengar atau aku sendiri telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan tiga hal: orang yang berzina sesudah dia menikah, kafir sesudah ia masuk Islam, atau membunuh jiwa sehingga dibunuh karenanya."
Sanad — chain of narrators
-
Aisyah binti Abi Bakar Ash Shiddiq
Komentar ulama
- NULL
- Shahabat
-
Amru bin Ghalib
Komentar ulama
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- maqbul
- Adz Dzahabi
- mentsiqahkannya
-
Amru bin 'Abdullah bin 'Ubaid
Komentar ulama
- Ahmad bin Hambal
- Tsiqah
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Adz Dzahabi
- Ahadul Ahlam
-
Yunus bin Abi Ishaq 'Amru bin 'Abdullah
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- An Nasa'i
- laisa bihi ba`s
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- As Saji
- Shaduuq
- Ibnu Sa'd
- Tsiqah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- shaduuq tapi punya keragu-raguan
- Adz Dzahabi
- Shaduuq
-
Abdullah bin Numair
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- tsiqah
- Abu Hatim
- Mustaqimul hadits
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar
- tsiqah
- Adz Dzahabi
- Hujjah