حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ سَحَرَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَهُودِيٌّ مِنْ يَهُودِ بَنِي زُرَيْقٍ يُقَالُ لَهُ لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ حَتَّى كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنْ يَفْعَلَ الشَّيْءَ وَمَا يَفْعَلُهُ قَالَتْ حَتَّى إِذَا كَانَ ذَاتَ يَوْمٍ أَوْ ذَاتَ لَيْلَةٍ دَعَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ دَعَا ثُمَّ قَالَ يَا عَائِشَةُ شَعَرْتُ أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ أَفْتَانِي فِيمَا اسْتَفْتَيْتُهُ فِيهِ جَاءَنِي رَجُلَانِ فَجَلَسَ أَحَدُهُمَا عِنْدَ رَأْسِي وَالْآخَرُ عِنْدَ رِجْلَيَّ فَقَالَ الَّذِي عِنْدَ رَأْسِي لِلَّذِي عِنْدَ رِجْلَيَّ أَوْ الَّذِي عِنْدَ رِجْلَيَّ لِلَّذِي عِنْدَ رَأْسِي مَا وَجَعُ الرَّجُلِ قَالَ مَطْبُوبٌ قَالَ مَنْ طَبَّهُ قَالَ لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ قَالَ فِي أَيِّ شَيْءٍ قَالَ فِي مُشْطٍ وَمُشَاطَةٍ وَجُفِّ طَلْعَةِ ذَكَرٍ قَالَ وَأَيْنَ هُوَ قَالَ فِي بِئْرِ أَرْوَانَ قَالَتْ فَأَتَاهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَاسٍ مِنْ أَصْحَابِهِ ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ يَا عَائِشَةُ كَأَنَّ مَاءَهَا نُقَاعَةُ الْحِنَّاءِ وَلَكَأَنَّ نَخْلَهَا رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَهَلَّا أَحْرَقْتَهُ قَالَ لَا أَمَّا أَنَا فَقَدْ عَافَانِي اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَكَرِهْتُ أَنْ أُثِيرَ عَلَى النَّاسِ مِنْهُ شَرًّا قَالَتْ فَأَمَرَ بِهَا فَدُفِنَتْ
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Aisyah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah disihir oleh seorang Yahudi dari Bani Zuraiq yang yang bernama Lubaid bin Al-A`sham. Beliau terbayang melakukan sesuatu padahal beliau tidak melakukannya." Aisyah bekata: "Hingga pada suatu hari atau pada suatu malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a dan terus berdo'a seraya bersabda: 'Wahai Aisyah! Saya merasa bahwa Allah Azzawajalla telah memberikan Fatwa kepadaku terhadap sesuatu yang saya minta fatwa kepada-Nya. Telah datang kepadaku dua orang laki-laki, salah satu dari keduanya duduk di kepalaku dan yang lain duduk di kedua kakiku, maka yang duduk di kepalaku berkata kepada yang duduk di kedua kakiku atau yang duduk di kedua kakiku berkata kepada yang duduk di kepalaku: 'Sakit apa sakit laki-laki ini? ia berkata: 'Dia terkena sihir.' ia berkata: 'Siapa yang menyihirnya? Ia berkata: Lubaid bin Al A'shom. ia berkata: 'Dengan apa ia menyihirnya? Ia berkata: 'Dengan sehelai bulu rambut (bekas sisiran Nabi), dan pelepah mayang serbuk kurma jantan.' Dia berkata: 'Dimana ia berada? ' Dia berkata: 'Di sumur Arwan.' Aisyah berkata: "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi ke sumur tersebut bersama beberapa orang dari sahabatnya seraya bersabda: "Wahai Aisyah! Air sumur tersebut warnanya merah seperti pohon pacar dan pohon kurmanya seperti kepala setan." Aisyah berkata: Wahai Rasulullah! Apakah Tuan tidak membakaranya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak, yang penting Allah telah menyembuhkanku, dan saya tidak senang untuk dendam atas kejahatan orang lain dengan sebuah kejelekan." Aisyah berkata: "Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengubur barang tersebut."
Sanad — chain of narrators
-
Aisyah binti Abi Bakar Ash Shiddiq
Komentar ulama
- NULL
- Shahabat
-
Urwah bin Az Zubair bin Al 'Awwam bin Khuwailid bin Asad bin 'Abdul 'Izzi bin Qu
Komentar ulama
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Hajar
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'Ats Tsiqat'
-
Hisyam bin 'Urwah bin Az Zubair bin Al 'Awwam
Komentar ulama
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Sa'd
- Tsiqah tsabat
- Abu Hatim
- "Tsiqah, imam fil hadits"
- Ya'kub bin Syaibah
- Tsiqah tsabat
- Ibnu Hibban
- Disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- "Tsiqah, faqih"
- Adz Dzahabi
- seorang tokoh
-
Abdullah bin Numair
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- tsiqah
- Abu Hatim
- Mustaqimul hadits
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar
- tsiqah
- Adz Dzahabi
- Hujjah