حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ عَمْرٍو عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ الْحَضْرَمِيِّ عَنْ مُعَاذٍ قَالَ أَوْصَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَشْرِ كَلِمَاتٍ قَالَ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ شَيْئًا وَإِنْ قُتِلْتَ وَحُرِّقْتَ وَلَا تَعُقَّنَّ وَالِدَيْكَ وَإِنْ أَمَرَاكَ أَنْ تَخْرُجَ مِنْ أَهْلِكَ وَمَالِكَ وَلَا تَتْرُكَنَّ صَلَاةً مَكْتُوبَةً مُتَعَمِّدًا فَإِنَّ مَنْ تَرَكَ صَلَاةً مَكْتُوبَةً مُتَعَمِّدًا فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ اللَّهِ وَلَا تَشْرَبَنَّ خَمْرًا فَإِنَّهُ رَأْسُ كُلِّ فَاحِشَةٍ وَإِيَّاكَ وَالْمَعْصِيَةَ فَإِنَّ بِالْمَعْصِيَةِ حَلَّ سَخَطُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِيَّاكَ وَالْفِرَارَ مِنْ الزَّحْفِ وَإِنْ هَلَكَ النَّاسُ وَإِذَا أَصَابَ النَّاسَ مُوتَانٌ وَأَنْتَ فِيهِمْ فَاثْبُتْ وَأَنْفِقْ عَلَى عِيَالِكَ مِنْ طَوْلِكَ وَلَا تَرْفَعْ عَنْهُمْ عَصَاكَ أَدَبًا وَأَخِفْهُمْ فِي اللَّهِ
Telah bercerita kepada kami 'Abdullah telah bercerita kepadaku ayahku. telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Shafwan bin 'Amr] dari 'Abdur Rahman bin Jubair bin Nufair Al Hadhrami dari [Mu'adz bin Jabal] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberiku sepuluh wasiat, beliau berkata: "Jangan menyekutukan Allah dengan apa pun meski kau terbunuh atau dibakar, jangan mendurhakai kedua orang tuamu meski keduanya memerintahkanmu untuk meninggalkan keluarga dan hartamu, jangan tinggalkan shalat wajib dengan sengaja karena sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat wajib dengan sengaja telah terbebas dari tanggungan Allah, jangan minum khomer karena itu induk semua kekejian, jauhilah kemaksiatan karena dengan kemaksiatanlah kemurkaan Allah Azza Wa Jalla datang, jangan lari dari peperangan meski orang-orang telah mati, bila orang-orang mati sementara kamu berada diantara mereka tetaplah bertahan, nafkahilah keluargamu dari usahamu, jangan kamu angkat tongkatmu pada mereka dengan maksud untuk mendidik dan rahasiakanlah (kesalahan mereka) karena Allah."
Sanad — chain of narrators
-
Mu'adz bin Jabal bin 'Amru bin Aus
Komentar ulama
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Shahabat
- Adz Dzahabi
- Shahabat
-
Abdur Rahman bin Jubair bin Nufair
Komentar ulama
- Abu Zur'ah
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Ibnu Sa'd
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Abu Hatim
- shalihul hadits
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah
- Adz Dzahabi
- Tsiqah
-
Shafwan bin 'Amru bin Harim
Komentar ulama
- Amru bin Ali
- tsabat
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Abu Hatim
- Tsiqah
- Dahim
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ahmad bin Hambal
- laisa bihi ba`s
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Sa'd
- tsiqah ma`mun
- Ibnu Hajar Al Atsqalani
- Tsiqah
- Adz Dzahabi
- mereka mentsiqahkannya
-
Isma'il bin 'Ayyasy bin Sulaim
Komentar ulama
- Ahmad bin Hambal
- Husnu riwayatihi 'an asy Syamiyyin
- Yahya bin Ma'in
- Laisa bihi ba`s fi ahli asy Syam
- Ali bin Al Madini
- Dia mentsiqahkannya pada orang-orang Syam dan mendhaifkannya pada yang lainnya
- Ibnu Abi Syaibah
- Dia mentsiqahkannya pada orang-orang Syam dan mendhaifkannya pada yang lainnya
- Amru bin Al Fallas
- Dia mentsiqahkannya pada orang-orang Syam dan mendhaifkannya pada yang lainnya
- Dahim
- Dia mentsiqahkannya pada orang-orang Syam dan mendhaifkannya pada yang lainnya
- At Tirmidzi
- Dishahihkan selain dari hadits ahli Syam
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Shaduq jika ia meriwayatkan dari penduduk negerinya
- Adz Dzahabi
- Alimnya ahli Syam
-
Al Hakam bin Nafi'
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Abu Hatim Ar Rozy
- Tsiqah Shaduuq
- Al 'Ajli
- la ba`sa bih
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat