حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ زَيْدٍ قَالَ حَدَّثَنِي عُمَرُ بْنُ أَبِي حَرْمَلَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ دَخَلْتُ أَنَا وَخَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى مَيْمُونَةَ بِنْتِ الْحَارِثِ فَقَالَتْ أَلَا نُطْعِمُكُمْ مِنْ هَدِيَّةٍ أَهْدَتْهَا لَنَا أُمُّ حُفَيْدٍ قَالَ فَجِيءَ بِضَبَّيْنِ مَشْوِيَّيْنِ فَتَبَزَّقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُ خَالِدٌ كَأَنَّكَ تَقْذَرُهُ قَالَ أَجَلْ قَالَتْ أَلَا أُسْقِيكُمْ مِنْ لَبَنٍ أَهْدَتْهُ لَنَا فَقَالَ بَلَى قَالَ فَجِيءَ بِإِنَاءٍ مِنْ لَبَنٍ فَشَرِبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا عَنْ يَمِينِهِ وَخَالِدٌ عَنْ شِمَالِهِ فَقَالَ لِي الشَّرْبَةُ لَكَ وَإِنْ شِئْتَ آثَرْتَ بِهَا خَالِدًا فَقُلْتُ مَا كُنْتُ لِأُوثِرَ بِسُؤْرِكَ عَلَيَّ أَحَدًا فَقَالَ مَنْ أَطْعَمَهُ اللَّهُ طَعَامًا فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَأَطْعِمْنَا خَيْرًا مِنْهُ وَمَنْ سَقَاهُ اللَّهُ لَبَنًا فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَزِدْنَا مِنْهُ فَإِنَّهُ لَيْسَ شَيْءٌ يُجْزِئُ مَكَانَ الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ غَيْرَ اللَّبَنِ حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ زَيْدٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ أَبِي حَرْمَلَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ أُمِّ حُفَيْدٍ أَهْدَتْ إِلَى أُخْتِهَا مَيْمُونَةَ بِضَبَّيْنِ فَذَكَرَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] berkata: telah menceritakan kepadaku [Umar bin abu Harmalah] dari [Ibnu Abbas], dia menuturkan: Aku dan Khalid bin Al Walid masuk ke rumah Maimunah binti Al Harits bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Maimunah binti Al Harits bertanya: "maukah kalian kami hidangkan makanan yang telah dihadiahkan Ummu Hufaid kepada kami?" kemudian di hidangkanlah dua biawak panggang, tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membuang ludah, maka Walid bertanya kepada beliau: "sepertinya engkau merasa jijik kepadanya?" beliau menjawab: "betul", Maimunah bertanya kembali: "apakah kalian mau kami hidangkan minum yang telah di hadiahkan Ummu Hufaid kepada kami?" beliau menjawab: "ya" di datangkanlah sebejana susu, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meminum (susu tersebut) dan pada saat itu aku berada di samping kanan beliau dan Khalid berada di samping kiri beliau, kemudian beliau berkata kepadaku: "minuman ini untukmu, dan jika kamu mau, kamu bisa memberikannya kepada Khalid?" maka aku menjawab: "aku tidak akan memberikan sisa minuman bekas engkau kepada seorangpun, " beliau bersabda: "Barangsiapa di beri makanan oleh Allah maka hendaklah dia mengucapkan: 'ya Allah, berikanlah keberkahan kepada kami di dalam makanan ini, dan berikanlah makanan yang lebih baik dari ini kepada kami.' Dan barangsiapa di beri minuman susu oleh Allah, maka hendaknya dia mengucapkan: 'ya Allah, berikanlah keberkahan kepada kami dalam minuman ini dan tambahkanlah kepada kami.' Karena sesungguhnya tidak ada yang dapat menggantikan (memenuhi) kedudukan makanan dan minuman selain susu." Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Umar bin Abi Harmalah] dari [Ibnu 'Abbas] dari Ummu Hufaid bahwa dia pernah memberi hadiah dua ekor biawak kepada saudaranya yaitu Maimunah…" lalu ia meneruskan hadits tersebut.
Sanad — chain of narrators
-
Abdullah bin 'Abbas bin 'Abdul Muthallib bin Hasyim
Komentar ulama
- Ibnu Hajar Al Atsqalani
- Shahabat
- Adz Dzahabi
- Shahabat
-
Umar bin Harmalah
Komentar ulama
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Adz Dzahabi
- Diperselisihkan
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- majhul
-
Ali bin Zaid bin 'Abdullah bin Jud'an
Komentar ulama
- Ahmad bin Hambal
- laisa bi qowi
- Yahya bin Ma'in
- dla'if
- Al 'Ajli
- laisa bi qowi
- Abu Zur'ah
- laisa bi qowi
- An Nasa'i
- dla'if
- Ibnu Hajar
- dla'if
-
Isma'il bin Ibrahim bin Muqsim
Komentar ulama
- Syu'bah
- Sayyidul Muhadditsin
- Yahya bin Ma'in
- tsiqah ma`mun
- Muhammad bin Sa'd
- Tsiqah tsabat hujjah
- Abdurrahman bin Mahdi
- dia lebih kuat dari Husyaim
- Abu Daud
- "tidak ada seorang muhaddits kecuali melakukan kesalahan, kecuali Ibnu 'Ulaiyah dan Bisyr bin al Mufadldlal"
- Yahya bin Said
- Lebih kuat daripada Wuhaib
- As Saji
- Perlu dikoreksi ulang
- An Nasa'i
- Tsiqah tsabat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- dlaif
- Adz Dzahabi
- dlaif
-
Abdullah bin 'Abbas bin 'Abdul Muthallib bin Hasyim
Komentar ulama
- Ibnu Hajar Al Atsqalani
- Shahabat
- Adz Dzahabi
- Shahabat
-
Umar bin Harmalah
Komentar ulama
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Adz Dzahabi
- Diperselisihkan
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- majhul
-
Ali bin Zaid bin 'Abdullah bin Jud'an
Komentar ulama
- Ahmad bin Hambal
- laisa bi qowi
- Yahya bin Ma'in
- dla'if
- Al 'Ajli
- laisa bi qowi
- Abu Zur'ah
- laisa bi qowi
- An Nasa'i
- dla'if
- Ibnu Hajar
- dla'if
-
Hammad bin Salamah bin Dinar
Komentar ulama
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Muhammad bin Sa'd
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- diperselisihkan statusnya sebagai shahabat
-
Affan bin Muslim bin 'Abdullah
Komentar ulama
- Ibnu Hajar
- tsiqah tsabat
- Adz Dzahabi
- Hafizh
- Ibnu Saad
- Tsiqah