حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ بْنِ جَابِرٍ عَنْ أَبِي سَلَّامٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ زَيْدٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ كُنْتُ مَعَ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ الْجُهَنِيِّ وَكَانَ رَجُلًا يُحِبُّ الرَّمْيَ إِذَا خَرَجَ خَرَجَ بِي مَعَهُ فَدَعَانِي يَوْمًا فَأَبْطَأْتُ عَلَيْهِ فَقَالَ تَعَالَ أَقُولُ لَكَ مَا قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا حَدَّثَنِي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُدْخِلُ بِالسَّهْمِ الْوَاحِدِ ثَلَاثَةَ نَفَرٍ الْجَنَّةَ صَانِعَهُ الْمُحْتَسِبَ فِي صَنَعْتِهِ الْخَيْرَ وَالرَّامِيَ بِهِ وَمُنْبِلَهُ وَقَالَ ارْمُوا وَارْكَبُوا وَلَأَنْ تَرْمُوا أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ تَرْكَبُوا وَلَيْسَ مِنْ اللَّهْوِ إِلَّا ثَلَاثٌ تَأْدِيبُ الرَّجُلِ فَرَسَهُ وَمُلَاعَبَتُهُ امْرَأَتَهُ وَرَمْيُهُ بِقَوْسِهِ وَمَنْ تَرَكَ الرَّمْيَ بَعْدَمَا عُلِّمَهُ رَغْبَةً عَنْهُ فَإِنَّهَا نِعْمَةٌ تَرَكَهَا
Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] dari [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dari [Abu Sallam] dari [Khalid bin Zaid Al Anshari] dia berkata: "Saya pernah bersama [Uqbah bin Amir Al Juhani], Ia adalah seorang laki-laki yang menyukai panahan. Jika ia keluar, maka ia selalu keluar bersamaku. Pada suatu hari ia mengajakku dan aku menolak ajakannya, maka ia berkata: "Kemarilah, saya akan mengatakan apa yang telah dikatakan dan diceritakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepadaku, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla akan memasukkan tiga orang ke dalam surga lantaran satu anak panah. Yakni, orang yang membuatnya dengan berharap memperoleh kebaikan, orang yang memanahkannya dan orang yang menyiapkannya." Beliau juga bersabda: "Berlatihlah memanah dan berkuda. Dan jika kalian memilih memanah maka hal itu lebih aku sukai daripada berkuda. Dan tiga hal yang tidak termasuk sia-sia: latihan berkuda, senda gurau bersama isteri dan melepaskan panah dari busurnya. Barangisapa meninggalkan melempar panah setelah diajari karena berpaling darinya maka sungguh itu merupakan nikmat yang ia tinggalkan."
Sanad — chain of narrators
-
Uqbah bin 'Amir bin 'Abs
Komentar ulama
- NULL
- Shahabat
-
Khalid bin Zaid
Komentar ulama
- Ibnu Hibban
- mentsiqahkannya
-
Mamthur
Komentar ulama
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah
-
Abdur Rahman bin Yazid bin Jabir
Komentar ulama
- Ahmad bin Hambal
- laisa bihi ba`s
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Abu Daud
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Sa'd
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Ya'kub bin Sufyan
- Tsiqah
- Abu Hatim
- Tsiqah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah
- Adz Dzahabi
- Tsiqah
-
Isma'il bin 'Ayyasy bin Sulaim
Komentar ulama
- Ahmad bin Hambal
- Husnu riwayatihi 'an asy Syamiyyin
- Yahya bin Ma'in
- Laisa bihi ba`s fi ahli asy Syam
- Ali bin Al Madini
- Dia mentsiqahkannya pada orang-orang Syam dan mendhaifkannya pada yang lainnya
- Ibnu Abi Syaibah
- Dia mentsiqahkannya pada orang-orang Syam dan mendhaifkannya pada yang lainnya
- Amru bin Al Fallas
- Dia mentsiqahkannya pada orang-orang Syam dan mendhaifkannya pada yang lainnya
- Dahim
- Dia mentsiqahkannya pada orang-orang Syam dan mendhaifkannya pada yang lainnya
- At Tirmidzi
- Dishahihkan selain dari hadits ahli Syam
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Shaduq jika ia meriwayatkan dari penduduk negerinya
- Adz Dzahabi
- Alimnya ahli Syam
-
Al Hakam bin Nafi'
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Abu Hatim Ar Rozy
- Tsiqah Shaduuq
- Al 'Ajli
- la ba`sa bih
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat