حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ مَوْلَى بَنِي هَاشِمٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُلَاثَةَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ اللَّجْلَاجِ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ فِي السُّوقِ إِذْ مَرَّتْ امْرَأَةٌ تَحْمِلُ صَبِيًّا فَثَارَ النَّاسُ وَثُرْتُ مَعَهُمْ فَانْتَهَيْتُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ لَهَا مَنْ أَبُو هَذَا فَسَكَتَتْ فَقَالَ مَنْ أَبُو هَذَا فَسَكَتَتْ فَقَالَ شَابٌّ بِحِذَائِهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهَا حَدِيثَةُ السِّنِّ حَدِيثَةُ عَهْدٍ بِجِزْيَةٍ وَإِنَّهَا لَمْ تُخْبِرْكَ وَأَنَا أَبُوهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَالْتَفَتَ إِلَى مَنْ عِنْدَهُ كَأَنَّهُ يَسْأَلُهُمْ عَنْهُ فَقَالُوا مَا عَلِمْنَا إِلَّا خَيْرًا أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْصَنْتَ قَالَ نَعَمْ فَأَمَرَ بِرَجْمِهِ فَذَهَبْنَا فَحَفَرْنَا لَهُ حَتَّى أَمْكَنَّا وَرَمَيْنَاهُ بِالْحِجَارَةِ حَتَّى هَدَأَ ثُمَّ رَجَعْنَا إِلَى مَجَالِسِنَا فَبَيْنَمَا نَحْنُ كَذَلِكَ إِذْ أَنَا بِشَيْخٍ يَسْأَلُ عَنْ الْفَتَى فَقُمْنَا إِلَيْهِ فَأَخَذْنَا بِتَلَابِيبِهِ فَجِئْنَا بِهِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ هَذَا جَاءَ يَسْأَلُ عَنْ الْخَبِيثِ فَقَالَ مَهْ لَهُوَ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ رِيحًا مِنْ الْمِسْكِ قَالَ فَذَهَبْنَا فَأَعَنَّاهُ عَلَى غُسْلِهِ وَحَنُوطِهِ وَتَكْفِينِهِ وَحَفَرْنَا لَهُ وَلَا أَدْرِي أَذَكَرَ الصَّلَاةَ أَمْ لَا
Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] budak Bani Hasyim, berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin 'Ulatsah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin 'Umar bin Abdul Aziz] berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Hallaj] sesungguhnya [bapaknya] menceritakannya, berkata: ketika kami sedang berada di pasar, lewatlah seorang wanita yang membawa seorang bayi, lalu serentak orang-orang menyelidikinya, saya juga ikut dengan mereka. Saya laporkan perihal tersebut pada Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, lalu beliau bertanya kepada wanita tersebut, "Siapakah bapak dari bayi ini"? wanita tersebut terdiam. (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bertanya, siapakah bapak bayi ini? lalu wanita itu tetap terdiam. lalu ada seorang laki-laki yang berdiri di sampingnya, "Wahai Rasulullah, sungguh perempuan ini masih belum cukup umur dan orang baru yang termasuk pembayar jizyah, dia belum bisa memberitahukan hal itu pada anda, Wahai Rasulullah. Saya bapak dari bayi tersebut". Lalu (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) menoleh ke samping orang itu seolah-olah dia bertanya kepada mereka tentangnya. Mereka berkata: sesungguhnya kami tidak mengenalnya kecuali dalam kebaikan, atau yang semisalnya. Maka Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bertanya kepada laki-laki tersebut, "Apakah engkau sudah menikah?" dia menjawab, Ya. Maka (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) memerintahkan untuk merajamnya, lalu kami serentak pergi dan menggali lubang untuknya, sampai ketika kami telah memposisikan dia dalam lubang tersebut dan mulai melemparinya dengan batu. Ketika dia sudah tidak bergerak (bernyawa), kami pulang ke tempat kumpul kami. Ketika kami sedang berkumpul datanglah orang tua menanyakan tentang pemuda tersebut, maka kami berdiri dan mengambilkan untuknya bekas kain yang dipakai dalam prosesi rajam, dan kami membawa orang tua tersebut kepada Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, lalu kami berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang tua ini datang untuk menanyakan pemuda yang berbuat buruk tadi", Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Tahan, Sungguh dia disisi Allah lebih wangi daripada minyak kasturi". (Hallaj Radliyallahu'anhu) berkata: lalu kami pergi untuk mensucikan pemuda tersebut, memberi wewangian, mengafani dan menguburnya, tapi saya tidak ingat apakah dishalati atau tidak.
Sanad — chain of narrators
-
Lajlaaj
Komentar ulama
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Shahabat
- Adz Dzahabi
- Shahabat
-
Khalid bin Al Lajlaaj
Komentar ulama
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Shaduuq faqih
-
Abdul 'Aziz bin 'Umar biun 'Abdul 'Aziz bin Marwan
Komentar ulama
- Abu Daud
- Tsiqah
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- An Nasa'i
- laisa bihi ba`s
- Abu Zur'ah
- la ba`sa bih
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- "shuduq, tedapat kesalahan"
- Adz Dzahabi
- Tsiqah
-
Muhammad bin 'Abdullah bin 'Ulatsah
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Abu Zur'ah
- shalih
- Abu Hatim
- haditsnya ditulis namun tidak bisa dijadikan hujjah
- Al Bukhari
- di dalam hadits ada cacat
- Ad Daruquthni
- matruk
- Ibnu 'Adi
- la ba`sa bih
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Shaduuq
-
"Abdur Rahman bin 'Abdullah bin 'Ubaid, maula Bani Hasyim"
Komentar ulama
- Ahmad bin Hambal
- Tsiqah
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Ath Thabrani
- Tsiqah
- Ad Daruquthni
- Tsiqah
- Al Baghawi
- Tsiqah
- Ibnu Syahin
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- "shuduq, tedapat kesalahan"
- Adz Dzahabi
- tsiqoh hafidz