Musnad Ahmad #11237

حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَبْدِ الْغَافِرِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ رَجُلًا مِمَّنْ خَلَا مِنْ النَّاسِ رَغَسَهُ اللَّهُ مَالًا وَوَلَدًا فَلَمَّا حَضَرَهُ الْمَوْتُ وَدَعَا بَنِيهِ فَقَالَ أَيَّ أَبٍ كُنْتُ لَكُمْ قَالُوا خَيْرَ أَبٍ قَالَ فَإِنَّهُ وَاللَّهِ مَا ابْتَأَرَ عِنْدَ اللَّهِ خَيْرًا قَطُّ فَإِذَا مَاتَ فَأَحْرِقُوهُ حَتَّى إِذَا كَانَ فَحْمًا فَاسْحَقُوهُ ثُمَّ أَذْرُهُ فِي يَوْمٍ يَعْنِي رِيحًا عَاصِفًا قَالَ وَقَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ مَوَاثِيقَهُمْ عَلَى ذَلِكَ وَرَبِّي فَفَعَلُوا وَرَبِّي لَمَّا مَاتَ أَحْرَقُوهُ حَتَّى إِذَا كَانَ فَحْمًا سَحَقُوهُ ثُمَّ أَذْرَوْهُ فِي يَوْمٍ عَاصِفٍ قَالَ رَبُّهُ كُنْ فَإِذَا هُوَ رَجُلُ قَائِمٌ قَالَ لَهُ رَبُّهُ مَا حَمَلَكَ عَلَى الَّذِي صَنَعْتَ قَالَ رَبِّ خِفْتُ عَذَابَكَ قَالَ فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ مَا تَلَافَاهُ غَيْرُهَا أَنْ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ قَالَ الْحَسَنُ مَرَّةً مَا تَلَاقَاهُ غَيْرُهَا أَنْ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ قَالَ قَتَادَةُ رَجُلٌ خَافَ عَذَابَ اللَّهِ فَأَنْجَاهُ اللَّهُ مِنْ مَخَافَتِهِ

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Qotadah] dari [Uqbah bin Abdul Ghafir] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya ada seorang laki-laki dari umat yang telah lalu yang Allah berikan harta dan anak kepadanya, maka ketika ajal telah dekat ia panggil anak-anaknya seraya berkata: 'Menurut kalian, aku ini seorang ayah yang bagaimana? ' mereka menjawab: 'Engkau adalah sebaik-baik ayah.' Ia berkata: 'Demi Allah, sesungguhnya tidak ada kebaikan apapun yang Allah tunda, maka jika mati bakarlah ia hingga menjadi arang, kemudian kumpulkan dan buanglah pada hari, yaitu terjadi angin kencang." Abu Sa'id berkata: Lalu Nabiyullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Demi Allah, kemudian ia mengambil janji dari anak-anaknya untuk melakukan hal itu, lalu mereka pun melakukannya. Demi Allah, ketika ia mati mereka membakar jasad ayahnya hingga menjadi arang, lalu mereka mengumpulkan dan membuangnya di hari yang terjadi angin kencang. Rabbnya berfirman: 'Jadilah, ' maka berdirilah seorang laki-laki. Lalu Rabbnya berfirman kepadanya: 'Apa yang mendorongmu untuk melakukan perbuatan itu? ' ia menjawab: 'Wahai Rabb, aku takut dengan siksa-Mu.'" Beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada dalam genggaman-Nya, dia tidak melakukan amalan apapun selain itu hingga Allah mengampuninya." Dalam kesempatan lain Al Hasan menyebutkan: "dia tidak melakukan amalan apapun selain itu hingga Allah mengampuninya, " Qotadah menyebutkan: "Seorang laki-laki yang takut kepada siksa Allah, maka Allah pun menyelamatkannya karena rasa takutnya kepada-Nya."

Sanad — chain of narrators

  1. Sa'ad bin Malik bin Sinan bin 'Ubaid · Shahabat · Madinah · wafat 74 H
    Komentar ulama
    Ibnu Hajar al 'Asqalani
    Shahabat
  2. Uqbah bin 'Abdul Ghafir · Tabi'in kalangan biasa · Bashrah · wafat 83 H
    Komentar ulama
    Ibnu Hibban
    disebutkan dalam 'Ats Tsiqat'
  3. Qatadah bin Da'amah bin Qatadah · Tabi'in kalangan biasa · Bashrah · wafat 117 H
    Komentar ulama
    Yahya bin Ma'in
    Tsiqah
    Muhammad bin Sa'd
    tsiqah ma`mun
    Ibnu Hajar al 'Asqalani
    tsiqah tsabat
    Adz Dzahabi
    Hafizh
  4. Syaiban bin 'Abdur Rahman · Tabi'ut Tabi'in kalangan tua · Kufah · wafat 164 H
    Komentar ulama
    Yahya bin Ma'in
    Tsiqah
    Ibnu Sa'd
    Tsiqah
    An Nasa'i
    Tsiqah
    Al 'Ajli
    Tsiqah
    Ibnu Kharasy
    Shaduuq
    Abu Hatim
    hasanul hadits
    Ibnu Hibban
    disebutkan dalam 'ats tsiqaat
    Al Bazzar
    Tsiqah
    Ibnu Hajar Al Atsqalani
    Tsiqah
    Adz Dzahabi
    Hujjah
  5. Al Hasan bin Musa · Tabi'ut Tabi'in kalangan biasa · Jazirah · wafat 209 H
    Komentar ulama
    Ibnu Hibban
    disebutkan dalam 'ats tsiqaat
    Yahya bin Ma'in
    Tsiqah
    Ibnu Madini
    Tsiqah
    Ibnu Hajar al 'Asqalani
    Tsiqah
    Adz Dzahabi
    Tsiqah