حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ عَنْ الْجُرَيْرِيِّ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ قَالَ سَأَلْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ عَنْ الصَّرْفِ فَقَالَ يَدٌ بِيَدٍ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ لَا بَأْسَ فَلَقِيتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ فَأَخْبَرْتُهُ أَنِّي سَأَلْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ عَنْ الصَّرْفِ فَقَالَ لَا بَأْسَ فَقَالَ أَوَقَالَ ذَاكَ أَمَّا إِنَّا سَنَكْتُبُ إِلَيْهِ فَلَنْ يُفْتِيَكُمُوهُ قَالَ فَوَاللَّهِ لَقَدْ جَاءَ بَعْضُ فِتْيَانِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِتَمْرٍ فَأَنْكَرَهُ فَقَالَ كَأَنَّ هَذَا لَيْسَ مِنْ تَمْرِ أَرْضِنَا فَقَالَ كَانَ فِي تَمْرِنَا الْعَامَ بَعْضُ الشَّيْءِ وَأَخَذْتُ هَذَا وَزِدْتُ بَعْضَ الزِّيَادَةِ فَقَالَ أَضْعَفْتَ أَرْبَيْتَ لَا تَقْرَبَنَّ هَذَا إِذَا رَابَكَ مِنْ تَمْرِكَ شَيْءٌ فَبِعْهُ ثُمَّ اشْتَرِ الَّذِي تُرِيدُ مِنْ الثَّمَرِ
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] berkata: aku bertanya kepada Ibnu Abbas tentang sharf, maka ia berkata: "apakah tangan dengan tangan (secara langsung)?" aku menjawab: "Ya, " lalu ia berkata: "Tidak apa-apa." Setelah itu aku bertemu dengan [Abu Sa'id Al Khudri], lalu aku kabarkan kepadanya bahwa aku telah bertanya kepada Ibnu Abbas tentang sharf, lalu ia menjawab, "Tidak apa-apa, " maka Abu Sa'id berkata: "Apakah benar bahwa Ibnu Abbas berkata begitu? Sungguh akan kami tulis surat kepadanya agar ia tidak memberi fatwa kepada kalian tentang hal itu." Abu Sa'id berkata: "Demi Allah, beberapa pemuda telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membawa kurma lalu beliau mengingkarinya, beliau kemudian bersabda: "Sepertinya kurma ini bukan dari wilayah kita, " ia menjawab, "Sesungguhnya kurma kami ada sesuatu (jelek), lalu aku mengambilnya dan menambahinya dengan beberapa tambahan, " beliau bersabda: "kamu telah menambahinya, berarti kamu telah melakukan riba. Jangan sampai kamu dekati perbuatan seperti ini, jika engkau merasa ragu dengan kurma milikmu, maka juallah ia lalu belilah kurma yang kamu inginkan."
Sanad — chain of narrators
-
Sa'ad bin Malik bin Sinan bin 'Ubaid
Komentar ulama
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Shahabat
-
Al Mundzir bin Malik bin Qath'ah
Komentar ulama
- Abu Zur'ah
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Ahmad bin Hambal
- tsiqah
- Al 'Uqaili
- disebutkan dalam Adl Dluafa'
- Ibnu Syahin
- disebutkan dalam 'Ats Tsiqat'
- Ibnu Hajar
- Tsiqah
- Adz Dzahabi
- tsiqah terkadang lalai
-
Sa'id bin Iyas
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah berubah sebelum matinya
- Abu Hatim
- Berubah hafalannya sebelum meninggal
-
Isma'il bin Ibrahim bin Muqsim
Komentar ulama
- Syu'bah
- Sayyidul Muhadditsin
- Yahya bin Ma'in
- tsiqah ma`mun
- Muhammad bin Sa'd
- Tsiqah tsabat hujjah
- Abdurrahman bin Mahdi
- dia lebih kuat dari Husyaim
- Abu Daud
- "tidak ada seorang muhaddits kecuali melakukan kesalahan, kecuali Ibnu 'Ulaiyah dan Bisyr bin al Mufadldlal"
- Yahya bin Said
- Lebih kuat daripada Wuhaib
- As Saji
- Perlu dikoreksi ulang
- An Nasa'i
- Tsiqah tsabat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- dlaif
- Adz Dzahabi
- dlaif