حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ خُصَيْفَةَ عَنْ بُسْرِ بْنِ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ كُنْتُ فِي حَلْقَةٍ مِنْ حِلَقِ الْأَنْصَارِ فَجَاءَنَا أَبُو مُوسَى كَأَنَّهُ مَذْعُورٌ فَقَالَ إِنَّ عُمَرَ أَمَرَنِي أَنْ آتِيَهُ فَأَتَيْتُهُ فَاسْتَأْذَنْتُ ثَلَاثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِي فَرَجَعْتُ وَقَدْ قَالَ ذَلِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ اسْتَأْذَنَ ثَلَاثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فَلْيَرْجِعْ فَقَالَ لَتَجِيئَنَّ بِبَيِّنَةٍ عَلَى الَّذِي تَقُولُ وَإِلَّا أَوْجَعْتُكَ قَالَ أَبُو سَعِيدٍ فَأَتَانَا أَبُو مُوسَى مَذْعُورًا أَوْ قَالَ فَزِعًا فَقَالَ أَسْتَشْهِدُكُمْ فَقَالَ أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ لَا يَقُومُ مَعَكَ إِلَّا أَصْغَرُ الْقَوْمِ قَالَ أَبُو سَعِيدٍ وَكُنْتُ أَصْغَرَهُمْ فَقُمْتُ مَعَهُ وَشَهِدْتُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ اسْتَأْذَنَ ثَلَاثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فَلْيَرْجِعْ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khushaifah] dari [Busr bin Sa'id] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: Aku sedang berada di kumpulan orang-orang Anshar, lalu datang kepada kami [Abu Musa] seperti orang yang bingung, ia berkata: "Umar menyuruhku agar aku menemuinya, lalu aku datang kepadanya dan meminta izin (mengucapkan salam) kepadanya hingga tiga kali tetapi ia tidak menjawab, maka aku pun pulang, hal itu karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Barangsiapa meminta izin sebanyak tiga kali dan tidak diizinkan, maka hendaklah ia pulang." Umar berkata: "Datangkan bukti apa yang telah engkau katakan, atau aku akan memukulmu, " Abu Sa'id berkata: Kemudian Abu Musa menemui kami dengan kebingungan, atau ia mengatakan: dengan ketakutan, lalu ia berkata: "Aku meminta agar kalian mau menjadi saksi, " Ubai bin Ka'ab kemudian berkata: "Tidak akan ada orang yang mendampingimu kecuali orang yang paling kecil, " Abu Sa'id berkata: "Aku adalah orang yang paling kecil di antara mereka, lalu aku ikut dan aku bersaksi atasnya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa meminta izin sebanyak tiga kali dan belum diizinkan, maka hendaklah ia pulang."
Sanad — chain of narrators
-
Abdullah bin Qais bin Sulaim bin Hadldlor
Komentar ulama
- NULL
- Shahabat
-
Sa'ad bin Malik bin Sinan bin 'Ubaid
Komentar ulama
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Shahabat
-
Busr bin Sa'id, maula Ibnu Al Hadlramiy
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Adz Dzahabi
- tidak menyebutkannya
-
Yazid bin 'Abdullah bin Khushaifah bin 'Abdullah bin Yazid
Komentar ulama
- Ahmad bin Hambal
- Tsiqah
- Abu Hatim
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Yahya bin Ma'in
- tsiqah hujjah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Sa'd
- tsabat ahli ibadah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah
- Adz Dzahabi
- tsiqah nasik
-
Sufyan bin 'Uyainah bin Abi 'Imran Maimun
Komentar ulama
- Ibnu Hibban
- Hafidz mutqin
- Al 'Ajli
- Tsiqah tsabat dalam hadits
- Adz Dzahabi
- Hafidz imam
-
Sa'ad bin Malik bin Sinan bin 'Ubaid
Komentar ulama
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Shahabat
-
Busr bin Sa'id, maula Ibnu Al Hadlramiy
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Adz Dzahabi
- tidak menyebutkannya
-
Yazid bin 'Abdullah bin Khushaifah bin 'Abdullah bin Yazid
Komentar ulama
- Ahmad bin Hambal
- Tsiqah
- Abu Hatim
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Yahya bin Ma'in
- tsiqah hujjah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Sa'd
- tsabat ahli ibadah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah
- Adz Dzahabi
- tsiqah nasik
-
Sufyan bin 'Uyainah bin Abi 'Imran Maimun
Komentar ulama
- Ibnu Hibban
- Hafidz mutqin
- Al 'Ajli
- Tsiqah tsabat dalam hadits
- Adz Dzahabi
- Hafidz imam