حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ قَالَ أَخْبَرَنَا عَوْفٌ عَنْ رَجُلٍ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَرِيمُ الْبِئْرِ أَرْبَعُونَ ذِرَاعًا مِنْ حَوَالَيْهَا كُلُّهَا لِأَعْطَانِ الْإِبِلِ وَالْغَنَمِ وَابْنُ السَّبِيلِ أَوَّلُ شَارِبٍ وَلَا يُمْنَعُ فَضْلُ مَاءٍ لِيُمْنَعَ بِهِ الْكَلَأُ
Telah menceritakan kepada kami [Hasyim], dia berkata: telah mengabarkan kepada kami ['Auf] dari [Seorang lelaki] yang telah menceritakannya dari [Abu Hurairah], dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Batas wilayah keharaman sumur adalah empat puluh hasta dari setiap sisinya, semuanya itu dibolehkan sebagai tempat penambatan unta dan kambing, dan ibnu sabil adalah orang yang paling berhak untuk meminumnya pertama kali, dan janganlah melarang kelebihan air untuk menghalangi tumbuhnya rumput liar."
Sanad — chain of narrators
-
Abdur Rahman bin Shakhr
Komentar ulama
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Shahabat
- Nama tidak diketahui
-
Auf bin Abi Jamilah
Komentar ulama
- Ahmad bin Hambal
- Tsiqah
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Abu Hatim
- Shaduuq
- Muhammad bin Sa'd
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
-
Husyaim bin Basyir bin Al Qasim bin Dinar
Komentar ulama
- Abu Hatim
- Tsiqah
- Ibnu Sa'd
- tsiqah tsabat
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- Tsiqah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- tsiqah tsabat
- Adz Dzahabi
- tsiqah imam