أَخْبَرَنَا يَعْلَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ عَنْ عَطَاءٍ فِي الْمُسْتَحَاضَةِ قَالَ تَدَعُ الصَّلَاةَ فِي قُرُوئِهَا ذَلِكَ يَوْمًا أَوْ يَوْمَيْنِ ثُمَّ تَغْتَسِلُ فَإِذَا كَانَ عِنْدَ الْأُولَى نَظَرَتْ فَإِنْ كَانَتْ تَرِيَّةً تَوَضَّأَتْ وَصَلَّتْ وَإِنْ كَانَ دَمًا أَخَّرَتْ الظُّهْرَ وَعَجَّلَتْ الْعَصْرَ ثُمَّ صَلَّتْهُمَا بِغُسْلٍ وَاحِدٍ فَإِذَا غَابَتْ الشَّمْسُ نَظَرَتْ فَإِنْ كَانَتْ تَرِيَّةً تَوَضَّأَتْ وَصَلَّتْ وَإِنْ كَانَ دَمًا أَخَّرَتْ الْمَغْرِبَ وَعَجَّلَتْ الْعِشَاءَ ثُمَّ صَلَّتْهُمَا بِغُسْلٍ وَاحِدٍ فَإِذَا طَلَعَ الْفَجْرُ نَظَرَتْ فَإِنْ كَانَتْ تَرِيَّةً تَوَضَّأَتْ وَصَلَّتْ وَإِنْ كَانَ دَمًا اغْتَسَلَتْ وَصَلَّتْ الْغَدَاةَ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ قَالَ أَبُو مُحَمَّد الْأَقْرَاءُ عِنْدِي الْحَيْضُ
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'la] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari ['Atha`] tentang seorang wanita yang mengalami istihadhah, ia berkata: "(Hendaknya) ia meninggalkan shalat sehari atau dua hari (setelah) kebiasaan haidnya, kemudian ia (haruslah) mandi, apabila pada waktu yang pertama (dhuhur) ia melihat sesuatu berupa at tariyyah, hendaknya ia berwudhu dan shalat, tetapi jika ia melihat darah, hendaknya ia mengakhirkan waktu dhuhur dan menyegerakan ashr, kemudian ia shalat dua waktu tersebut dengan satu kali mandi, dan apabila matahari tenggelam, hendaknya ia periksa kembali, jika ia melihat at tariyyah, hendaknya ia berwudhu dan shalat, tetapi jika ia melihat darah, hendaknya ia mengakhirkan waktu maghrib dan menyegerakan isya, kemudian ia shalat dua waktu tersebut dengan satu kali mandi, dan apabila fajar telah terbit, hendaknya ia memeriksa kembali, jika ia melihat at tariyyah, hendaknya berwudhu dan shalat, dan apabila ia melihat darah, hendaknya ia mandi dan shalat subuh. Ia mengucapkannya secara berulang tiga kali". Abu Muhammad berkata: "Panjang masa yang biasa seorang wanita mengalami haid, aku anggap itu adalah masa haid".
Sanad — chain of narrators
-
Atha' bin Abi Rabbah Aslam
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Ibnu Saad
- tsiqah
- Abu Zur'ah
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'Ats Tsiqat'
-
Abdul Malik bin Abi Sulaiman Maysarah
Komentar ulama
- Adz Dzahabi
- Hafizh
- Ahmad bin Hambal
- tsiqah yuhthi'
- Ibnu Hajar
- "shaduq, lahu auham"
-
Ya'laa bin 'Ubaid bin Umayyah
Komentar ulama
- Ahmad bin Hambal
- haditsnya shalih
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Abu Hatim
- Shaduuq
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah
- Adz Dzahabi
- tsiqah ahli ibadah