حَدَّثَنَا يَعْلَى بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ عَنْ عَطَاءٍ فِي الرَّجُلِ يَمُوتُ وَيَتْرُكُ مُكَاتَبًا وَلَهُ بَنُونَ وَبَنَاتٌ أَيَكُونُ لِلنِّسَاءِ مِنْ الْوَلَاءِ شَيْءٌ قَالَ تَرِثُ النِّسَاءُ مِمَّا عَلَى ظَهْرِهِ مِنْ مُكَاتَبَتِهِ وَيَكُونُ الْوَلَاءُ لِلرِّجَالِ دُونَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا كَاتَبْنَ أَوْ أَعْتَقْنَ
Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari ['Atha`] tentang seseorang yang meninggal dunia dan meninggalkan seorang budak mukatab, ia juga memiliki beberapa anak laki-laki dan perempuan, adakah kaum perempuan mendapat wala`, ia menjawab; Kaum perempuan hanya dapat mewarisi apa yang wajib dilunasi budak dari syarat pemerdekaannya. Sementara wala' hanya untuk kaum laki-laki tidak untuk kaum perempuan, kecuali mereka yang memberikan janji pemerdekaan bersyarat atau mereka yang memerdekakan.
Sanad — chain of narrators
-
Atha' bin Abi Rabbah Aslam
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Ibnu Saad
- tsiqah
- Abu Zur'ah
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'Ats Tsiqat'
-
Abdul Malik bin Abi Sulaiman Maysarah
Komentar ulama
- Adz Dzahabi
- Hafizh
- Ahmad bin Hambal
- tsiqah yuhthi'
- Ibnu Hajar
- "shaduq, lahu auham"
-
Ya'laa bin 'Ubaid bin Umayyah
Komentar ulama
- Ahmad bin Hambal
- haditsnya shalih
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Abu Hatim
- Shaduuq
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah
- Adz Dzahabi
- tsiqah ahli ibadah