حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا أَبُو هَانِئٍ قَالَ سُئِلَ عَامِرٌ عَنْ امْرَأَةٍ أَوْ رَجُلٍ تُوُفِّيَ وَتَرَكَ خَالَةً وَعَمَّةً لَيْسَ لَهُ وَارِثٌ وَلَا رَحِمٌ غَيْرُهُمَا فَقَالَ كَانَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْعُودٍ يُنَزِّلُ الْخَالَةَ بِمَنْزِلَةِ أُمِّهِ وَيُنَزِّلُ الْعَمَّةَ بِمَنْزِلَةِ أَخِيهَا
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Abu Hani`] ia berkata; [Amir] pernah ditanya tentang seorang perempuan atau laki-laki yang meninggal dunia dan meninggalkan seorang bbi dari pihak ibu dan seorang bibi dari pihak ayah. Tidak ada seorang ahli waris dan orang yang satu rahim pun selain mereka berdua. Maka ia berkata; [Abdullah Mas'ud] menempatkan bibi dari pihak ibu pada kedudukan ibu dan bibi dari pihak ayah pada kedudukan saudara laki-laki.
Sanad — chain of narrators
-
Abdullah bin Mas'ud bin Ghafil bin Habib
Komentar ulama
- NULL
- Shahabat
- Rawi terputus
-
Amir bin Syarahil
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Abu Zur'ah
- Tsiqah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- tsiqah masyhur
- Adz Dzahabi
- seorang tokoh
- Rawi #5922
-
Al Fadlol bin Dukain bin Hammad bin Zuhair
Komentar ulama
- An Nasa'i
- tsiqah ma`mun
- Al 'Ajli
- tsiqah tsabat
- Abu Hatim Ar Rozy
- Tsiqah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah Tsabat
- Adz Dzahabi
- Alhafidz