حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ عَنْ حَيَّانَ بْنِ سَلْمَانَ قَالَ كُنْتُ عِنْدَ سُوَيْدِ بْنِ غَفَلَةَ فَجَاءَهُ رَجُلٌ فَسَأَلَهُ عَنْ فَرِيضَةِ رَجُلٍ تَرَكَ ابْنَتَهُ وَامْرَأَتَهُ قَالَ أَنَا أُنْبِئُكَ قَضَاءَ عَلِيٍّ قَالَ حَسْبِي قَضَاءُ عَلِيٍّ قَالَ قَضَى عَلِيٌّ لِامْرَأَتِهِ الثُّمُنَ وَلِابْنَتِهِ النِّصْفَ ثُمَّ رَدَّ الْبَقِيَّةَ عَلَى ابْنَتِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Hayyan bin Salman] ia berkata; Ketika aku bersama [Suwaid bin Ghafalah], datang seorang laki-laki dan bertanya kepadanya tentang warisan seseorang yang meninggalkan anak perempuan dan isterinya; Aku beritahukan apakah itu keputusan Ali? Ia menjawab; Menurutku (cukup dengan) keputusan Ali. Ia melanjutkan; [Ali] memutuskan untuk isteri seperdelapan dan anak perempuan setengah kemudian ia mengembalikan sisanya kepada anak perempuan.
Sanad — chain of narrators
-
Ali bin Abi Thalib bin 'Abdu Al Muthallib bin Hasyim bin 'Abdi Manaf
Komentar ulama
- NULL
- Shahabat
-
Suwaid bin Ghaflah 'Awsajah
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Qani'
- disebutkan dalam 'Ash Shahabah'
- Adz Dzahabi
- tsiqah imam zuhud
- Rawi #2590
-
Zuhair bin Mu'awiyah bin Hudaij
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah Tsabat
- Al Bazzar
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Adz Dzahabi
- tsiqah hujjah
-
Al Fadlol bin Dukain bin Hammad bin Zuhair
Komentar ulama
- An Nasa'i
- tsiqah ma`mun
- Al 'Ajli
- tsiqah tsabat
- Abu Hatim Ar Rozy
- Tsiqah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah Tsabat
- Adz Dzahabi
- Alhafidz