حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ عُمَرَ قَالَ سَأَلْتُ ابْنَ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ رَجُلٍ تَرَكَ بِنْتًا وَأُخْتًا فَقَالَ لِابْنَتِهِ النِّصْفُ وَلِأُخْتِهِ مَا بَقِيَ وَقَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ خَارِجَةَ بْنِ زَيْدٍ أَنَّ زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ كَانَ يَجْعَلُ الْأَخَوَاتِ مَعَ الْبَنَاتِ عَصَبَةً لَا يَجْعَلُ لَهُنَّ إِلَّا مَا بَقِيَ
Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar] ia berkata; Aku bertanya kepada [Ibnu Abu Az Zinad] tentang seorang laki-laki yang meninggalkan anak perempuan dan saudara perempuan. Ia pun menjawab; Anak perempuan mendapat bagian setengah dan saudara perempuan mendapatkan yang tersisa. Ia juga berkata; Telah mengabarkan kepadaku [ayahnya] dari [Kharijah bin Zaid] bahwa [Zaid bin Tsabit] menjadikan bagian para saudara perempuan bersama para anak perempuan adalah ashabah. Ia tidak memberikan warisan untuk mereka kecuali apa yang tersisa.
Sanad — chain of narrators
-
Zaid bin Tsabit bin Adl Dlahhak
Komentar ulama
- NULL
- Shahabat
-
Kharijah bin Zaid bin Tsabit
Komentar ulama
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah Fakih
- Adz Dzahabi
- tsiqah Imam
-
Abdullah bin Dzakwan Abu Az Zanad
Komentar ulama
- Ahmad bin Hambal
- Tsiqah
- Abu Zur'ah
- Tsiqah
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Abu Hatim
- "tsiqah,faqih"
- As Saji
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Ath Thabrani
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar Al Atsqalani
- "tsiqah,faqih"
- Adz Dzahabi
- tsiqah tsabat
-
Abdur Rahman bin Abi Az Zanad 'Abdullah bin Dzakwan
Komentar ulama
- Ahmad bin Hambal
- mudltharribul hadits
- Yahya bin Ma'in
- tidak boleh berhujjah dengan haditsnya
- Ya'kub bin Syaibah
- tsiqah shaduuq
- An Nasa'i
- tidak boleh berhujjah dengan haditsnya
- At Tirmidzi
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Shaduuq
-
Bisyir bin 'Umar bin Al Hakam
Komentar ulama
- Abu Hatim
- Shaduuq
- Ibnu Hajar
- Tsiqah
- Adz Dzahabi
- Tsiqah
- Ibnu Saad
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Al Hakim
- tsiqah ma`mun
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'Ats Tsiqat'