حَدَّثَنَا حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى الْمِصْرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ اللَّهُ عَلَى أُمَّتِي خَمْسِينَ صَلَاةً فَرَجَعْتُ بِذَلِكَ حَتَّى آتِيَ عَلَى مُوسَى فَقَالَ مُوسَى مَاذَا افْتَرَضَ رَبُّكَ عَلَى أُمَّتِكَ قُلْتُ فَرَضَ عَلَيَّ خَمْسِينَ صَلَاةً قَالَ فَارْجِعْ إِلَى رَبِّكَ فَإِنَّ أُمَّتَكَ لَا تُطِيقُ ذَلِكَ فَرَاجَعْتُ رَبِّي فَوَضَعَ عَنِّي شَطْرَهَا فَرَجَعْتُ إِلَى مُوسَى فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ ارْجِعْ إِلَى رَبِّكَ فَإِنَّ أُمَّتَكَ لَا تُطِيقُ ذَلِكَ فَرَاجَعْتُ رَبِّي فَقَالَ هِيَ خَمْسٌ وَهِيَ خَمْسُونَ لَا يُبَدَّلُ الْقَوْلُ لَدَيَّ فَرَجَعْتُ إِلَى مُوسَى فَقَالَ ارْجِعْ إِلَى رَبِّكَ فَقُلْتُ قَدْ اسْتَحْيَيْتُ مِنْ رَبِّي
Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya Al Mishri] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allah mewajibkan umatku shalat sebanyak lima puluh kali, maka aku meminta keringan dari hal itu hingga aku mendatangi Musa, ia berkata kepadaku, "Apa yang telah diwajibkan oleh Rabbmu kepada umatmu?" aku menjawab, "Ia telah mewajibkan kepadaku shalat sebanyak lima puluh kali. " Musa berkata: "Kembalilah menemui Rabbmu, karena umatmu tidak akan mampu mengerjakan kewajiban itu, " aku pun kembali menemui Rabbku hingga Ia memberikan keringanan hingga setengahnya. Aku kembali menemui Musa dan aku kabarkan hal itu padanya, ia berkata: "Kembalilah menemui Rabbmu, karena umatmu tidak akan mampu melakukan kewajiban itu, " aku pun kembali menemui Rabbku, Ia berfirman: " (Shalat) Lima kali itu akan menyamai (shalat) lima puluh kali, dan tidak ada lagi perubahan di sisi-Ku. " Maka aku kembali menemui Musa, lalu aku katakan kepadanya: "Aku sudah malu kepada Rabbku. "
Sanad — chain of narrators
-
Anas bin Malik bin An Nadlir bin Dlamdlom bin Zaid bin Haram
Komentar ulama
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Shahabat
-
Muhammad bin Muslim bin 'Ubaidillah bin 'Abdullah bin Syihab
Komentar ulama
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- faqih hafidz mutqin
- Adz Dzahabi
- seorang tokoh
-
Yunus bin Yazid bin Abi An Najjad
Komentar ulama
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Ya'kub bin Syaibah
- shalihul hadits
- Abu Zur'ah
- la ba`sa bih
- Ibnu Kharasy
- Shaduuq
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah
- Adz Dzahabi
- Tsiqah
-
Abdullah bin Wahab bin Muslim
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- An Nasa'i
- la ba`sa bih
- Ibnu Hajar
- tsiqoh hafidz
- Adz Dzahabi
- salah satu ahli ilmu
-
Harmalah bin Yahya bin 'Abdullah bin Harmalah
Komentar ulama
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Shaduuq
- Abu Hatim
- Laa yuhtaj