Sunan Nasa'i سنن النسائي

3721–3730 dari 5662

  1. Sunan Nasa'i #3721
    Detail

    أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ الْأَخْنَسِ قَالَ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَى غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَلْيُكَفِّرْ عَنْ يَمِينِهِ وَلْيَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ

    Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah bin Al Akhnas] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya, maka hendaknya ia membayar kafarah sumpahnya dan melakukan sesuatu yang lebih baik."

  2. Sunan Nasa'i #3722
    Detail

    أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا حَلَفَ أَحَدُكُمْ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَى غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَلْيُكَفِّرْ عَنْ يَمِينِهِ وَلْيَنْظُرْ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ فَلْيَأْتِهِ

    Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dari [ayahnya] dari [Al Hasan] dari ['Abdurrahman bin Samurah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya, maka hendaknya ia membayar kafarah sumpahnya dan melakukan hal yang lebih baik."

  3. Sunan Nasa'i #3723
    Detail

    أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ قَالَ سَمِعْتُ الْحَسَنَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ فَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ ثُمَّ ائْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ

    Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] berkata: aku mendengar [Al Hasan] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Samurah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila engkau bersumpah dengan suatu sumpah, maka hendaklah kamu bayar kafarah sumpahmu kemudian lakukan yang lebih baik."

  4. Sunan Nasa'i #3724
    Detail

    أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى الْقُطَعِيُّ عَنْ عَبْدِ الْأَعْلَى وَذَكَرَ كَلِمَةً مَعْنَاهَا حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ وَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ

    Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Qutha'I] dari [Abdul A'la] -dan ia menyebutkan sebuah kalimat yang maknanya- telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari ['Abdurrahman bin Samurah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila engkau bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya, maka hendaklah kamu bayar kafarah sumpahmu dan lakukan sesuatu yang lebih baik."

  5. Sunan Nasa'i #3725
    Detail

    أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو مَوْلَى الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ يُحَدِّثُ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَى غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَلْيَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَلْيُكَفِّرْ عَنْ يَمِينِهِ

    Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] berkata: aku mendengar [Abdullah bin 'Amru] mantan budak Al Hasan bin Ali, menceritakan dari [Adi bin Hatim] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya, maka hendaknya ia melakukan sesuatu yang lebih baik dan membayar kafarah sumpahnya."

  6. Sunan Nasa'i #3726
    Detail

    أَخْبَرَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَيَّاشٍ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ رُفَيْعٍ عَنْ تَمِيمِ بْنِ طَرَفَةَ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَى غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَلْيَدَعْ يَمِينَهُ وَلْيَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَلْيُكَفِّرْهَا

    Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abdul Aziz bin Rafi'] dari [Tamim bin Tharafah] dari [Adi bin Hatim] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya, maka hendaknya ia meninggalkan sumpahnya dan melakukan sesuatu yang lebih baik serta membayar kafarah sumpahnya."

  7. Sunan Nasa'i #3727
    Detail

    أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنَا بَهْزُ بْنُ أَسَدٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ رُفَيْعٍ قَالَ سَمِعْتُ تَمِيمَ بْنَ طَرَفَةَ يُحَدِّثُ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَى خَيْرًا مِنْهَا فَلْيَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَلْيَتْرُكْ يَمِينَهُ

    Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Yazid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Asad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Rafi'] berkata: aku mendengar [Tamim bin Tharafah] menceritakan dari [Adi bin Hatim] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik, maka hendaknya ia melakukan sesuatu yang lebih baik dan meninggalkan sumpahnya."

  8. Sunan Nasa'i #3728
    Detail

    أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ عَنْ سُفْيَانَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الزَّعْرَاءِ عَنْ عَمِّهِ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ ابْنَ عَمٍّ لِي أَتَيْتُهُ أَسْأَلُهُ فَلَا يُعْطِينِي وَلَا يَصِلُنِي ثُمَّ يَحْتَاجُ إِلَيَّ فَيَأْتِينِي فَيَسْأَلُنِي وَقَدْ حَلَفْتُ أَنْ لَا أُعْطِيَهُ وَلَا أَصِلَهُ فَأَمَرَنِي أَنْ آتِيَ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَأُكَفِّرَ عَنْ يَمِينِي

    Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dari [Sufyan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Az Za'ra`] dari pamannya [Abu Al Ahwash] dari [ayahnya] berkata: "Aku berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu mengenai anak pamanku, aku datang dan berharap kepadanya namun ia tidak memberiku, bahkan ia tidak menyambung kekerabatan denganku. Kemudian ia butuh pertolonganku, ia datang dan meminta kepadaku? Sedangkan aku telah bersumpah untuk tidak memberinya dan tidak menyambung hubungan kekerabatan dengannya." Kemudian beliau memerintahkan aku agar melakukan yang lebih baik dan membatalkan sumpahku."

  9. Sunan Nasa'i #3729
    Detail

    أَخْبَرَنَا زِيَادُ بْنُ أَيُّوبَ قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ قَالَ أَنْبَأَنَا مَنْصُورٌ وَيُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ لِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا آلَيْتَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ

    Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] berkata: telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata: telah memberitakan kepada kami [Manshur] dan [Yunus] dari [Al Hasan] dari ['Abdurrahman bin Samurah] berkata: "Nabi shallallahu 'alahi wa sallam bersabda kepadaku: "Apabila engkau bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik, maka hendaknya engkau melakukan sesuatu yang lebih baik dan bayarlah kafarah sumpahmu."

  10. Sunan Nasa'i #3730
    Detail

    أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ يَعْنِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ مِنْهَا وَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ

    Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Al Hasan] dari ['Abdurrahman bin Samurah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila engkau bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik, maka hendaknya engkau melakukan sesuatu yang lebih baik dan bayarlah kafarah sumpahmu."