أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى وَهُوَ ابْنُ حَمْزَةَ قَالَ حَدَّثَنِي الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ هَارُونَ بْنِ رِئَابٍ أَنَّهُ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي بَكْرٍ عَنْ قَبِيصَةَ بْنِ مُخَارِقٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تَصْلُحُ الْمَسْأَلَةُ إِلَّا لِثَلَاثَةٍ رَجُلٍ أَصَابَتْ مَالَهُ جَائِحَةٌ فَيَسْأَلُ حَتَّى يُصِيبَ سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ ثُمَّ يُمْسِكُ وَرَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةً فَيَسْأَلُ حَتَّى يُؤَدِّيَ إِلَيْهِمْ حَمَالَتَهُمْ ثُمَّ يُمْسِكُ عَنْ الْمَسْأَلَةِ وَرَجُلٍ يَحْلِفُ ثَلَاثَةُ نَفَرٍ مِنْ قَوْمِهِ مِنْ ذَوِي الْحِجَا بِاللَّهِ لَقَدْ حَلَّتْ الْمَسْأَلَةُ لِفُلَانٍ فَيَسْأَلُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ مَعِيشَةٍ ثُمَّ يُمْسِكُ عَنْ الْمَسْأَلَةِ فَمَا سِوَى ذَلِكَ سُحْتٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] yaitu ibnu Hamzah, ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Al Auza'i] dari [Harun bin Riab] bahwa ia telah menceritakan kepadanya dari [Abu Bakr] dari [Qubaishah bin Mukhari], ia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak baik meminta-minta kecuali bagi tiga orang, seorang laki-laki yang hartanya tertimpa bencana sehingga ia meminta-minta untuk penopang hidupnya kemudian ia menahan diri dari meminta-minta, dan seorang laki-laki yang membawa barang bawaan (milik orang lain) kemudian ia meminta, hingga ia dapat menyampaikan kepada mereka barang bawaan mereka kemudian menahan diri dari meminta-minta, dan seorang laki-laki yang menyumpah tiga orang adil diantara kaumnya yang mempunyai kebutuhan mendesak, ia berkata "Dengan nama Allah sungguh telah boleh bagi Si Fulan untuk meminta-minta", kemudian ia meminta hingga mendapatkan penopang kehidupannya kemudian ia menahan diri dari meminta-minta. Selain hal tersebut adalah perkara yang haram."
Sanad — chain of narrators
-
Qabishah bin Al Mukhariq bin 'Abdullah
Komentar ulama
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Shahabat
-
Kinanah bin Nu'aim
Komentar ulama
- Al 'Ajli
- Tabi'i Tsiqoh
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah
- Adz Dzahabi
- mentsiqahkannya
-
Harun bin Ri'ab
Komentar ulama
- Ahmad bin Hambal
- Tsiqah
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Sa'd
- Tsiqah
- Ya'kub bin Sufyan
- Tsiqah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- tsiqah ahli ibadah
- Adz Dzahabi
- Tsiqah
-
Abdur Rahman bin 'Amru bin Abi 'Amru
Komentar ulama
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- tsiqah jalil
- Adz Dzahabi
- "syeikh islam, hafizh faqih zuhud"
-
Yahya bin Hamzah bin Waqid
Komentar ulama
- Ahmad bin Hambal
- laisa bihi ba`s
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Abu Hatim
- Shaduuq
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ya'kub bin Sufyan
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ya'kub bin Syaibah
- tsiqah masyhur
- Adz Dzahabi
- tsiqah imam
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- "tsiqah, terkena tuduhan beraliran qadariyah"
-
Hisyam bin 'Ammar bin Nushair bin Maisarah bin Aban
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Abu Hatim
- kaisun
- An Nasa'i
- la ba`sa bih
- Ad Daruquthni
- Shaduuq
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Shaduuq
- Adz Dzahabi
- Hafizh