حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي الْقَاسِمِ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ خَرَجَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي سَهْمٍ مَعَ تَمِيمٍ الدَّارِيِّ وَعُدَيِّ بْنِ بَدَّاءٍ فَمَاتَ السَّهْمِيُّ بِأَرْضٍ لَيْسَ بِهَا مُسْلِمٌ فَلَمَّا قَدِمَا بِتَرِكَتِهِ فَقَدُوا جَامَ فِضَّةٍ مُخَوَّصًا بِالذَّهَبِ فَأَحْلَفَهُمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ وُجِدَ الْجَامُ بِمَكَّةَ فَقَالُوا اشْتَرَيْنَاهُ مِنْ تَمِيمٍ وَعُدَيٍّ فَقَامَ رَجُلَانِ مِنْ أَوْلِيَاءِ السَّهْمِيِّ فَحَلَفَا لَشَهَادَتُنَا أَحَقُّ مِنْ شَهَادَتِهِمَا وَإِنَّ الْجَامَ لِصَاحِبِهِمْ قَالَ فَنَزَلَتْ فِيهِمْ { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا شَهَادَةُ بَيْنِكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمْ الْمَوْتُ } الْآيَةَ
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah] dari [Muhammad bin Abu Al Qasim] dari [Abdul Malik bin Sa'id bin Jubair] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: Seorang laki-laki Bani Sahm keluar bersama Tamim Ad Dari dan 'Uday bin Badda, kemudian orang dari Bani Sahm tersebut meninggal di negeri yang tidak ada seorang Muslim pun di dalamnya. Kemudian tatkala mereka berdua datang dengan membawa harta warisannya mereka kehilangan gelas perak yang terukir dengan emas seperti daun kurma. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meminta mereka berdua agar bersumpah, dan gelas itu kemudian ditemukan di Makkah, keduanya lalu berkata: "Kami membelinya dari Tamim dan 'Uday." Dua orang dari wali laki-laki Bani As Sahm kemudian berdiri dan bersumpah: "Sungguh persaksian kami lebih berhak dari pada persaksian mereka berdua. Dan sesungguhnya gelas tersebut adalah milik sahabat mereka." Jubair berkata: "Kemudian turunlah ayat: {Hai orang-orang yang beriman, apabila salah seorang kamu menghadapi kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendaklah (wasiat itu) disaksikan oleh dua orang yang adil di antara kamu, atau dua orang yang berlainan agama dengan kamu, jika kamu dalam perjalanan di muka bumi lalu kamu ditimpa bahaya kematian. Kamu tahan kedua saksi itu sesudah sembahyang (untuk bersumpah), lalu keduanya bersumpah dengan nama Allah, jika kamu ragu-ragu: "(Demi Allah) kami tidak akan membeli dengan sumpah ini harga yang sedikit (untuk kepentingan seseorang), walaupun dia karib kerabat, dan tidak (pula) kami menyembunyikan persaksian Allah: sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang-orang yang berdosa} (Al Maidah: 106)
Sanad — chain of narrators
-
Abdullah bin 'Abbas bin 'Abdul Muthallib bin Hasyim
Komentar ulama
- Ibnu Hajar Al Atsqalani
- Shahabat
- Adz Dzahabi
- Shahabat
-
Sa'id bin Jubair bin Hisyam
Komentar ulama
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Adz Dzahabi
- Ahadul A'lam
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Abu Zur'ah Arrazy
- Tsiqah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah tsabat Faqih
-
Abdul Malik bin Sa'id bin Jubair
Komentar ulama
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Abu Hatim
- la ba`sa bih
- Ibnu Hajar
- la ba`sa bih
- Adz Dzahabi
- Shaduuq
-
Muhammad bin Abi Al Qasim
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Abu Hatim
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah
- Adz Dzahabi
- mentsiqahkannya
-
Yahya bin Zakariya bin Abi Za'idah
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Ibnul Madini
- Tsiqah
- Abu Hatim
- shaduuq tsiqah
- An Nasa'i
- tsiqah tsabat
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Sa'd
- Tsiqah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- tsiqah mutqin
- Adz Dzahabi
- Hafizh
-
Yahya bin Adam bin Sulaiman, maula keluarga Abi Mu'ith
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Abu Hatim
- Tsiqah
- Ya'kub bin Syaibah
- Tsiqah
- Ibnu Sa'd
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- tsiqoh hafidz
- Adz Dzahabi
- seorang tokoh
-
Al Hasan bin 'Ali bin Muhammad
Komentar ulama
- Ya'kub Ibnu Syaibah
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Abu Bakar Khatib
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- At Tirmidzi
- Hafizh
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah Hafidz
- Adz Dzahabi
- Hujjah