حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ قَعْنَبٍ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ مَرْثَدٍ عَنْ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حُرْمَةُ نِسَاءِ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ كَحُرْمَةِ أُمَّهَاتِهِمْ وَمَا مِنْ رَجُلٍ مِنْ الْقَاعِدِينَ يَخْلُفُ رَجُلًا مِنْ الْمُجَاهِدِينَ فِي أَهْلِهِ إِلَّا نُصِبَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقِيلَ لَهُ هَذَا قَدْ خَلَفَكَ فِي أَهْلِكَ فَخُذْ مِنْ حَسَنَاتِهِ مَا شِئْتَ فَالْتَفَتَ إِلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا ظَنُّكُمْ قَالَ أَبُو دَاوُد كَانَ قَعْنَبٌ رَجُلًا صَالِحًا وَكَانَ ابْنُ أَبِي لَيْلَى أَرَادَ قَعْنَبًا عَلَى الْقَضَاءِ فَأَبَى عَلَيْهِ وَقَالَ أَنَا أُرِيدُ الْحَاجَةَ بِدِرْهَمٍ فَأَسْتَعِينُ عَلَيْهَا بِرَجُلٍ قَالَ وَأَيُّنَا لَا يَسْتَعِينُ فِي حَاجَتِهِ قَالَ أَخْرِجُونِي حَتَّى أَنْظُرَ فَأُخْرِجَ فَتَوَارَى قَالَ سُفْيَانُ بَيْنَمَا هُوَ مُتَوَارٍ إِذْ وَقَعَ عَلَيْهِ الْبَيْتُ فَمَاتَ
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari [Qa'nab], dari ['Alqamah bin Martsad], dari [Ibnu Buraidah], dari [ayahnya], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kehormatan para isteri mujahidin atas orang-orang yang tidak ikut berperang seperti kehormatan para ibu mereka. Tidaklah seorang laki-laki yang tidak berjihad menghianati seseorang yang berjihad dalam mengurus keluarganya melainkan akan ditegakkan peradilan baginya pada hari Kiamat, kemudian dikatakan: "Wahai Fulan, inilah si Fulan, ambillah kebaikan-kebaikannya semaumu." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menoleh kepada kami, kemudian bersabda: "Bagaimana perkiraan kalian?" Abu Daud berkata: Qa'nab adalah orang shalih, dan Ibnu Abu Laila menginginkan Qa'nab agar menjadi hakim yang mengurusi peradilan, kemudian ia menolak dan berkata: "Aku menginginkan suatu keperluan dengan uang satu dirham, aku minta bantuan seseorang untuk melakukan keperluan tersebut." Abu Laila berkata: "Siapakah diantara kita yang tidak meminta bantuan dalam melakukan keperluannya?" Qa'nab berkata: "Keluarkan aku hingga aku bisa mempertimbangkan." Kemudian ia dikeluarkan lalu ia pun bersembunyi. Sufyan berkata: Tatkala ia sedang bersembunyi tiba-tiba ia tertimpa rumah hingga meninggal.
Sanad — chain of narrators
-
Buraidah bin Al Hashib bin 'Abdullah bin Al Harits
Komentar ulama
- NULL
- Shahabat
-
Sulaiman bin Buraidah bin Al Hashib
Komentar ulama
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Abu Hatim
- Tsiqah
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah
- Adz Dzahabi
- Tsiqah
-
Alqamah bin Martsad
Komentar ulama
- Ibnu Hajar
- Tsiqah
- Adz Dzahabi
- Tsiqah
- Ahmad bin Hambal
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'Ats Tsiqat'
-
Qa'nab
Komentar ulama
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Shaduuq
-
Sufyan bin 'Uyainah bin Abi 'Imran Maimun
Komentar ulama
- Ibnu Hibban
- Hafidz mutqin
- Al 'Ajli
- Tsiqah tsabat dalam hadits
- Adz Dzahabi
- Hafidz imam
-
Sa'id bin Manshur bin Syu'bah
Komentar ulama
- Muhammad bin Sa'd
- Tsiqah
- Abu Hatim Ar Rozy
- Tsiqah Tsabat
- Adz Dzahabi
- Alhafidz