حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ أَخْبَرَنَا عُمَرُ بْنُ سُلَيْمَانَ مِنْ وَلَدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَال سَمِعْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَبَانَ بْنِ عُثْمَانَ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ قَالَ خَرَجَ زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ مِنْ عِنْدِ مَرْوَانَ نِصْفَ النَّهَارِ قُلْنَا مَا بَعَثَ إِلَيْهِ فِي هَذِهِ السَّاعَةِ إِلَّا لِشَيْءٍ سَأَلَهُ عَنْهُ فَسَأَلْنَاهُ فَقَالَ نَعَمْ سَأَلَنَا عَنْ أَشْيَاءَ سَمِعْنَاهَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيثًا فَحَفِظَهُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ غَيْرَهُ فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيهٍ وَفِي الْبَاب عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ وَمُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ وَجُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ وَأَبِي الدَّرْدَاءِ وَأَنَسٍ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ حَدِيثٌ حَسَنٌ
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami [Umar bin Sulaiman] dari kalangan anak-anak Umar bin Al Khaththab, dia berkata: Saya mendengar [Abdurrahman bin Aban bin Utsman] menyampaikan hadits dari [bapaknya], dia berkata: [Zaid bin Tsabit] keluar dari sisi Marwan di pertengahan hari, maka kami berkata: "Tidaklah dia diutus di waktu seperti ini kecuali karena satu urusan yang akan di tanyakan kepadanya." Maka kamipun bertanya kepadanya, dia menjawab: "Ya, dia bertanya kepada kami tentang perkara-perkara yang kami dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Allah akan memperindah seseorang yang mendengar hadits dari kami, dia menghafalnya sehingga dia menyampaikannya kepada yang lainnya, bisa jadi orang yang mengusung fiqih menyampaikan kepada orang yang lebih faqih darinya, dan bisa jadi orang yang mengusung fiqih tidak termasuk orang yang faqih." Dan pada bab lain, dari Abdullah bin Mas'ud, Muadz bin Jabal, Jubair bin Muth'im, Abu Ad Darda', dan Anas. Abu Isa berkata: 'Hadits Zaid bin Tsabit adalah hadits hasan.
Sanad — chain of narrators
-
Zaid bin Tsabit bin Adl Dlahhak
Komentar ulama
- NULL
- Shahabat
-
Aban bin 'Utsman bin 'Affan
Komentar ulama
- Al 'Ajli
- "Tsiqah, termasuk dari pembesar tabi'in"
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah
- Adz Dzahabi
- Faqih dan seorang mujtahid
-
Abdur Rahman bin Abban bin 'Utsman bin 'Affan
Komentar ulama
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- tsiqah muqill
- Adz Dzahabi
- Shaduuq
-
Umar bin Sulaiman bin 'Ashim bin 'Umar bin Al Khaththab
Komentar ulama
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Abu Hatim
- shalih
- Ibnu Hajar Al Atsqalani
- Tsiqah
-
Syu'bah bin Al Hajjaj bin Al Warad
Komentar ulama
- Al 'Ajli
- tsiqah tsabat
- Ibnu Sa'd
- tsiqah ma`mun
- Abu Daud
- tidak ada seorangpun yang lebih baik haditsnya dari padanya
- Ats Tsauri
- amirul mukminin fil hadits
- Ibnu Hajar Al Atsqalani
- tsiqoh hafidz
- Adz Dzahabi
- tsabat hujjah
-
Sulaiman bin Daud bin Al Jarud
Komentar ulama
- Ahmad bin Hambal
- Tsiqah Shaduuq
- Yahya bin Ma'in
- Shaduuq
- Al 'Ajli
- Tsiqah banyak hafalannya
- Adz Dzahabi
- Alhafidz
-
Mahmud bin Ghailan
Komentar ulama
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Maslamah bin Qasim
- Tsiqah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah
- Adz Dzahabi
- Hafizh