حَدَّثَنِي عَمْرٌو النَّاقِدُ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ سَعِيدٍ الْجُرَيْرِيِّ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ قَالَ سَأَلْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ عَنْ الصَّرْفِ فَقَالَ أَيَدًا بِيَدٍ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ فَلَا بَأْسَ بِهِ فَأَخْبَرْتُ أَبَا سَعِيدٍ فَقُلْتُ إِنِّي سَأَلْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ عَنْ الصَّرْفِ فَقَالَ أَيَدًا بِيَدٍ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ فَلَا بَأْسَ بِهِ قَالَ أَوَ قَالَ ذَلِكَ إِنَّا سَنَكْتُبُ إِلَيْهِ فَلَا يُفْتِيكُمُوهُ قَالَ فَوَاللَّهِ لَقَدْ جَاءَ بَعْضُ فِتْيَانِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِتَمْرٍ فَأَنْكَرَهُ فَقَالَ كَأَنَّ هَذَا لَيْسَ مِنْ تَمْرِ أَرْضِنَا قَالَ كَانَ فِي تَمْرِ أَرْضِنَا أَوْ فِي تَمْرِنَا الْعَامَ بَعْضُ الشَّيْءِ فَأَخَذْتُ هَذَا وَزِدْتُ بَعْضَ الزِّيَادَةِ فَقَالَ أَضْعَفْتَ أَرْبَيْتَ لَا تَقْرَبَنَّ هَذَا إِذَا رَابَكَ مِنْ تَمْرِكَ شَيْءٌ فَبِعْهُ ثُمَّ اشْتَرِ الَّذِي تُرِيدُ مِنْ التَّمْرِ
Telah menceritakan kepadaku ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Sa'id Al Jurairai] dari [Abu Nadlrah] dia berkata: "Saya pernah bertanya kepada [Ibnu Abbas] mengenai jual beli (barang yang sejenis-pent), lalu dia balik bertanya, "Apakah dilakukan dengan cara cash/tunai?" Jawabku, "Ya." Dia berkata: "Tidak mengapa, jika dilakukan seperti ini." Lalu saya memberitahukan hal ini kepada [Abu Sa'id], saya katakan kepadanya, "Saya telah menanyakan perihal jual beli kepada Ibnu Abbas, dan dia balik bertanya, "Apa dilakukan dengan cara cash?" saya menjawab, "Ya, " lantas Ibnu Abbas berkata: "Tidak mengapa, jika dilakukan seperti ini." Abu Sa'id berkata: "Benarkah dia mengatakan demikian? Sungguh kami akan menulis surat kepadanya hingga dia tidak menfatwakan demikian kepada kalian." Abu Sa'id melanjutkan, "Demi Allah, telah datang beberapa pemuda kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membawa kurma, dan beliau mencurigainya seraya berkata: "Sepertinya kurma ini bukan dari hasil tanaman kita?" dia menjawab, "Kami biasa mengambil kurma kita dan menambahkan sedikit takaran kemudian kami menukarnya dengan kurma seperti ini." Beliau bersabda: "Kamu telah melipat-gandakan dan kamu telah menambahkan takaran, jangan sekali-kali kamu mendekati perbuatan seperti ini. Apabila kamu mendapati satu keraguan pada kurmamu, maka jualah kurma tersebut, kemudian (dari uang hasil penjualan kurma itu) belilah kurma yang kamu inginkan."
Sanad — chain of narrators
-
Abdullah bin 'Abbas bin 'Abdul Muthallib bin Hasyim
Komentar ulama
- Ibnu Hajar Al Atsqalani
- Shahabat
- Adz Dzahabi
- Shahabat
-
Al Mundzir bin Malik bin Qath'ah
Komentar ulama
- Abu Zur'ah
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Ahmad bin Hambal
- tsiqah
- Al 'Uqaili
- disebutkan dalam Adl Dluafa'
- Ibnu Syahin
- disebutkan dalam 'Ats Tsiqat'
- Ibnu Hajar
- Tsiqah
- Adz Dzahabi
- tsiqah terkadang lalai
-
Sa'id bin Iyas
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah berubah sebelum matinya
- Abu Hatim
- Berubah hafalannya sebelum meninggal
-
Isma'il bin Ibrahim bin Muqsim
Komentar ulama
- Syu'bah
- Sayyidul Muhadditsin
- Yahya bin Ma'in
- tsiqah ma`mun
- Muhammad bin Sa'd
- Tsiqah tsabat hujjah
- Abdurrahman bin Mahdi
- dia lebih kuat dari Husyaim
- Abu Daud
- "tidak ada seorang muhaddits kecuali melakukan kesalahan, kecuali Ibnu 'Ulaiyah dan Bisyr bin al Mufadldlal"
- Yahya bin Said
- Lebih kuat daripada Wuhaib
- As Saji
- Perlu dikoreksi ulang
- An Nasa'i
- Tsiqah tsabat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- dlaif
- Adz Dzahabi
- dlaif
-
Amru bin Muhammad bin Bukair bin Muhammad
Komentar ulama
- Abu Hatim
- Tsiqah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah Hafid wahm fi hadist
- Adz Dzahabi
- Hafizh
-
Sa'ad bin Malik bin Sinan bin 'Ubaid
Komentar ulama
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Shahabat
-
Al Mundzir bin Malik bin Qath'ah
Komentar ulama
- Abu Zur'ah
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Ahmad bin Hambal
- tsiqah
- Al 'Uqaili
- disebutkan dalam Adl Dluafa'
- Ibnu Syahin
- disebutkan dalam 'Ats Tsiqat'
- Ibnu Hajar
- Tsiqah
- Adz Dzahabi
- tsiqah terkadang lalai
-
Sa'id bin Iyas
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah berubah sebelum matinya
- Abu Hatim
- Berubah hafalannya sebelum meninggal
-
Isma'il bin Ibrahim bin Muqsim
Komentar ulama
- Syu'bah
- Sayyidul Muhadditsin
- Yahya bin Ma'in
- tsiqah ma`mun
- Muhammad bin Sa'd
- Tsiqah tsabat hujjah
- Abdurrahman bin Mahdi
- dia lebih kuat dari Husyaim
- Abu Daud
- "tidak ada seorang muhaddits kecuali melakukan kesalahan, kecuali Ibnu 'Ulaiyah dan Bisyr bin al Mufadldlal"
- Yahya bin Said
- Lebih kuat daripada Wuhaib
- As Saji
- Perlu dikoreksi ulang
- An Nasa'i
- Tsiqah tsabat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- dlaif
- Adz Dzahabi
- dlaif
-
Amru bin Muhammad bin Bukair bin Muhammad
Komentar ulama
- Abu Hatim
- Tsiqah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah Hafid wahm fi hadist
- Adz Dzahabi
- Hafizh