و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ أَخْبَرَنِي أَبِي قَالَ قُلْتُ لِعَائِشَةَ مَا أَرَى عَلَيَّ جُنَاحًا أَنْ لَا أَتَطَوَّفَ بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ قَالَتْ لِمَ قُلْتُ لِأَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ { إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ } الْآيَةَ فَقَالَتْ لَوْ كَانَ كَمَا تَقُولُ لَكَانَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ لَا يَطَّوَّفَ بِهِمَا إِنَّمَا أُنْزِلَ هَذَا فِي أُنَاسٍ مِنْ الْأَنْصَارِ كَانُوا إِذَا أَهَلُّوا أَهَلُّوا لِمَنَاةَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَلَا يَحِلُّ لَهُمْ أَنْ يَطَّوَّفُوا بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ فَلَمَّا قَدِمُوا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْحَجِّ ذَكَرُوا ذَلِكَ لَهُ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى هَذِهِ الْآيَةَ فَلَعَمْرِي مَا أَتَمَّ اللَّهُ حَجَّ مَنْ لَمْ يَطُفْ بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ
Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] telah mengabarkan kepadaku [bapakku] ia berkata: saya pernah berkata kepada [Aisyah], "Menurutku, aku tidak berdosa bila tidak melakukan Sa'i antara Shafa dan Marwa." Aisyah bertanya, "Kenapa?" Aku menjawab, "Sebab Allah 'azza wajalla telah berfirman: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar agama Allah….'" (Al Baqarah: 158) Aisyah berkata: "Sekiranya benar apa yang kamu katakan, maka seharus ayat itu berbunyi: 'Tidaklah berdosa orang yang tidak sa'i antara keduanya.'" Aisyah melanjutkan, "Sesungguhnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Anshar. Dulu ketika ihram, mereka ihram untuk Manat (sebuah batu besar berada di Qadid pada masa jahiliyah), dan mereka tidak tahallul, hingga mereka Sa'i antara Shafa dan Marwah. Maka ketika mereka datang untuk menunaikan haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka pun teringat akan masa lalu, sehingga Allah pun menurunkan ayat ini. Karena itu, Allah tidak akan menyempurnakan haji seseorang yang tidak Sa'i antara Shafa dan Marwa."
Sanad — chain of narrators
-
Aisyah binti Abi Bakar Ash Shiddiq
Komentar ulama
- NULL
- Shahabat
-
Urwah bin Az Zubair bin Al 'Awwam bin Khuwailid bin Asad bin 'Abdul 'Izzi bin Qu
Komentar ulama
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Hajar
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'Ats Tsiqat'
-
Hisyam bin 'Urwah bin Az Zubair bin Al 'Awwam
Komentar ulama
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Sa'd
- Tsiqah tsabat
- Abu Hatim
- "Tsiqah, imam fil hadits"
- Ya'kub bin Syaibah
- Tsiqah tsabat
- Ibnu Hibban
- Disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- "Tsiqah, faqih"
- Adz Dzahabi
- seorang tokoh
-
Hammad bin Usamah bin Zaid
Komentar ulama
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Muhammad bin Sa'd
- Tsiqah Ma'mun Yudallis
- Adz Dzahabi
- Hujjah
-
Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah Ibrahim bin 'Utsman
Komentar ulama
- Ahmad bin Hambal
- Shaduuq
- Abu Hatim
- tsiqah