حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَجُلٍ وَامْرَأَةٍ مِنْ الْيَهُودِ قَدْ زَنَيَا فَقَالَ لِلْيَهُودِ مَا تَصْنَعُونَ بِهِمَا قَالُوا نُسَخِّمُ وُجُوهَهُمَا وَنُخْزِيهِمَا قَالَ { فَأْتُوا بِالتَّوْرَاةِ فَاتْلُوهَا إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ } فَجَاءُوا فَقَالُوا لِرَجُلٍ مِمَّنْ يَرْضَوْنَ يَا أَعْوَرُ اقْرَأْ فَقَرَأَ حَتَّى انْتَهَى إِلَى مَوْضِعٍ مِنْهَا فَوَضَعَ يَدَهُ عَلَيْهِ قَالَ ارْفَعْ يَدَكَ فَرَفَعَ يَدَهُ فَإِذَا فِيهِ آيَةُ الرَّجْمِ تَلُوحُ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ إِنَّ عَلَيْهِمَا الرَّجْمَ وَلَكِنَّا نُكَاتِمُهُ بَيْنَنَا فَأَمَرَ بِهِمَا فَرُجِمَا فَرَأَيْتُهُ يُجَانِئُ عَلَيْهَا الْحِجَارَةَ
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Ismail] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibn Umar] radliyallahu'anhuma berkata: "Seorang laki-laki dan wanita Yahudi yang berzina didatangkan kepada nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Nabi lalu bertanya kepada si Yahudi: 'Hukuman apa biasa kalian lakukan terhadap keduanya? ' Mereka menjawab, 'Kami biasanya menghukum mereka dengan menghitami wajah keduanya dan menghinakannya.' Lantas nabi bersabda (dengan mengutip ayat): '(Maka datangkanlah Taurat dan bacalah, jika kalian orang-orang yang benar) ', (Qs. Ali 'Imran: 93), lantas mereka datang dan mereka katakan kepada seseorang yang mereka percayai, 'Hai A'war bacalah! Lantas A'war membaca hingga sampai ayat (yang berkenaan hukum perzinaan), dengan terburu-buru ia menutupi dengan tangannya, maka Nabi menegur: 'Hai, angkatlah tanganmu! ' Maka ia angkat tangannya. Dan ternyata yang ia tutupi adalah ayat rajam, lantas A'war berkata: 'Hai Muhammad, kedua orang itu wajib dirajam, hanya kami merahasiakannya di antara kami.' Maka Nabi perintahkan agar keduanya dirajam, dan kemudian keduanya pun dirajam. Sungguh, aku lihat yang laki-laki membungkukkan badannya ke arah wanita untuk mencegahnya agar tidak terkena batu."
Sanad — chain of narrators
-
Abdullah bin 'Umar bin Al Khaththab bin Nufail
Komentar ulama
- Ibnu Hajar Al Atsqalani
- Shahabat
- Adz Dzahabi
- Shahabat
-
Nafi', maula Ibnu 'Umar
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Ibnu Kharasy
- Tsiqah
-
Ayyub bin Abi Tamimah Kaysan
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah Tsabat
- Muhammad bin Sa'd
- Tsiqah Tsabat
- Adz Dzahabi
- Imam
-
Isma'il bin Ibrahim bin Muqsim
Komentar ulama
- Syu'bah
- Sayyidul Muhadditsin
- Yahya bin Ma'in
- tsiqah ma`mun
- Muhammad bin Sa'd
- Tsiqah tsabat hujjah
- Abdurrahman bin Mahdi
- dia lebih kuat dari Husyaim
- Abu Daud
- "tidak ada seorang muhaddits kecuali melakukan kesalahan, kecuali Ibnu 'Ulaiyah dan Bisyr bin al Mufadldlal"
- Yahya bin Said
- Lebih kuat daripada Wuhaib
- As Saji
- Perlu dikoreksi ulang
- An Nasa'i
- Tsiqah tsabat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- dlaif
- Adz Dzahabi
- dlaif
-
Musaddad bin Musrihad bin Musribal bin Mustawrid
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Shaduuq
- Ahmad bin Hambal
- Shaduuq
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Abu Hatim
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- tsiqoh hafidz
- Adz Dzahabi
- Hafizh