حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ أَخْبَرَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ عَمْرٍو عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ دَبَّرَ مَمْلُوكًا لَهُ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ مَالٌ غَيْرُهُ فَبَلَغَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَنْ يَشْتَرِيهِ مِنِّي فَاشْتَرَاهُ نُعَيْمُ بْنُ النَّحَّامِ بِثَمَانِ مِائَةِ دِرْهَمٍ فَسَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ عَبْدًا قِبْطِيًّا مَاتَ عَامَ أَوَّلَ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru] dari [Jabir], ada seorang laki-laki Anshar menjanjikan kemerdekaan budaknya jika ia meninggal (mudabbar) padahal ia tidak mempunyai harta selainnya, hal itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau bersabda: "Siapa yang mau membelinya dariku?" Budak itu kemudian dibeli oleh Nu'aim bin Nahham seharga delapan ratus dirham. Kemudian aku mendengar Jabir bin Abdullah mengatakan: 'budak qibthi yang meninggal pada tahun pertama.'
Sanad — chain of narrators
-
Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram
Komentar ulama
- NULL
- Shahabat
-
Amru bin Dinar Al Atsram
Komentar ulama
- Abu Hatim
- Tsiqah
- Abu Zur'ah
- Tsiqah
- As Saaji
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah Tsabat
- Adz Dzahabi
- Imam
-
Hammad bin Zaid bin Dirham
Komentar ulama
- Ahmad bin Hambal
- Seorang Imam Kaum Muslimin
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah tsabat Faqih
-
Muhammad bin Al Fadlol
Komentar ulama
- Adz Dzahabi
- Berubah di akhir usianya
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Al Bukhari
- Berubah di akhir usianya
- Ad Daruquthni
- Berubah di akhir usianya
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Berubah di akhir usianya