حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ مَيْسَرَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا أَبُو التَّيَّاحِ عَنْ أَبِي جَمْرَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ لَمَّا قَدِمَ وَفْدُ عَبْدِ الْقَيْسِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَرْحَبًا بِالْوَفْدِ الَّذِينَ جَاءُوا غَيْرَ خَزَايَا وَلَا نَدَامَى فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا حَيٌّ مِنْ رَبِيعَةَ وَبَيْنَنَا وَبَيْنَكَ مُضَرُ وَإِنَّا لَا نَصِلُ إِلَيْكَ إِلَّا فِي الشَّهْرِ الْحَرَامِ فَمُرْنَا بِأَمْرٍ فَصْلٍ نَدْخُلُ بِهِ الْجَنَّةَ وَنَدْعُو بِهِ مَنْ وَرَاءَنَا فَقَالَ أَرْبَعٌ وَأَرْبَعٌ أَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَصُومُوا رَمَضَانَ وَأَعْطُوا خُمُسَ مَا غَنِمْتُمْ وَلَا تَشْرَبُوا فِي الدُّبَّاءِ وَالْحَنْتَمِ وَالنَّقِيرِ وَالْمُزَفَّتِ
Telah menceritakan kepada kami [Imran bin Maisarah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Abu At Tayyah] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata: "Ketika utusan Abdul Qais datang kepada nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda: "Selamat datang wahai utusan yang datang dengan tanpa kehinaan dan penyesalan." Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami tinggal di perkampungan Rabi'ah, sedangkan antara kami dengan anda terdapat kabilah Mudlar, hingga kami tidak dapat menjumpai anda kecuali pada Bulan Haram, oleh karena itu perintahkanlah kepada kami suatu amalan yang ringkas yang dapat memasukkan kami ke dalam surga. dan dapat kami tinggalkan untuk orang-orang setelah kami." Maka beliau bersabda: "(Aku perintahkan) empat perkara dan (aku melarang dari) empat perkara, yaitu: tegakkanlah shalat, bayarlah zakat, berpuasalah pada bulan Ramadhan serta tunaikanlah kepadaku seperlima dari rampasan perang yang kalian dapatkan, dan janganlah kalian minum dari duba` (labu yang dilubangi dan dijadikan untuk merendam buah hingga menjadi khamr), hantam (bejana yang dibuat dari tanah, rambut dan darah), Naqir (bejana yang terbuat dari batang pohon yang dilubangi) dan Muzaffat (bejana yang dilapisi dengan ter atau aspal)."
Sanad — chain of narrators
-
Abdullah bin 'Abbas bin 'Abdul Muthallib bin Hasyim
Komentar ulama
- Ibnu Hajar Al Atsqalani
- Shahabat
- Adz Dzahabi
- Shahabat
-
Nashr bin 'Imran
Komentar ulama
- Abu Zur'ah
- Tsiqah
- Ahmad bin Hambal
- Tsiqah
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Abdil Barr
- Tsiqah
- Ibnu Sa'd
- tsiqah ma`mun
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- tsiqah tsabat
- Adz Dzahabi
- Tsiqah
-
Yazid bin Humaid
Komentar ulama
- Ahmad bin Hambal
- tsiqah tsabat
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Abu Zur'ah
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Ibnul Madini
- ma'ruf
- Abu Hatim
- shalih
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Sa'd
- Tsiqah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- tsiqah tsabat
- Adz Dzahabi
- tsiqah ahli ibadah
-
Abdul Warits bin Sa'id bin Dzakwan
Komentar ulama
- Abu Zur'ah
- Tsiqah
- An Nasa'i
- tsiqah tsabat
- Abu Hatim
- "tsiqah, shaduq"
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar
- tsiqah tsabat
- Adz Dzahabi
- "hafidh, berpemahaman qadariyah"
-
Imran bin Maisarah
Komentar ulama
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ad Daruquthni
- mentsiqahkannya
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah