حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبَايَةَ بْنِ رِفَاعَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَ قُلْتُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّنَا نَلْقَى الْعَدُوَّ غَدًا وَلَيْسَ مَعَنَا مُدًى فَقَالَ مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ فَكُلُوهُ مَا لَمْ يَكُنْ سِنٌّ وَلَا ظُفُرٌ وَسَأُحَدِّثُكُمْ عَنْ ذَلِكَ أَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ وَأَمَّا الظُّفْرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِ وَتَقَدَّمَ سَرَعَانُ النَّاسِ فَأَصَابُوا مِنْ الْغَنَائِمِ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي آخِرِ النَّاسِ فَنَصَبُوا قُدُورًا فَأَمَرَ بِهَا فَأُكْفِئَتْ وَقَسَمَ بَيْنَهُمْ وَعَدَلَ بَعِيرًا بِعَشْرِ شِيَاهٍ ثُمَّ نَدَّ بَعِيرٌ مِنْ أَوَائِلِ الْقَوْمِ وَلَمْ يَكُنْ مَعَهُمْ خَيْلٌ فَرَمَاهُ رَجُلٌ بِسَهْمٍ فَحَبَسَهُ اللَّهُ فَقَالَ إِنَّ لِهَذِهِ الْبَهَائِمِ أَوَابِدَ كَأَوَابِدِ الْوَحْشِ فَمَا فَعَلَ مِنْهَا هَذَا فَافْعَلُوا مِثْلَ هَذَا
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [Ayahnya] dari kakeknya [Rafi' bin Khadij] dia berkata: aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Kami akan bertemu musuh esok hari, sementara kami tidak membawa pisau." Beliau bersabda: "Gunakanlah sesuatu yang dapat mengalirkan darah dan sebutlah nama Allah kemudian makanlah selama -yang digunakan untuk menyembelih- tidak dari gigi atau kuku, dan aku akan menceritakan hal itu kepada kalian, adapun gigi adalah tulang sedangkan kuku adalah pisaunya orang-orang Habsyah." Kemudian para sahabat berjalan cepat hingga mendapatkan ghanimah, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berada di rombongan terakhir, lalu orang-orang membuat tungku untuk memasak, ketika beliau mengetahui hal itu, beliau memerintahkan untuk menumpahkan periuk tersebut. Setelah itu beliau membagi-bagi ghanimah dan menyetarakan satu ekor unta dengan sepuluh ekor kambing. Tiba-tiba seekor unta milik suatu kaum kabur, sementara mereka tidak ada yang mengendarai kuda (untuk mengejarnya), lantas salah seorang dari mereka membidik unta tersebut dengan tombak hingga dengan izin Allah unta tersebut berhasil ditangkap, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya di antara binatang-binatang ternak ada yang memiliki sifat-sifat seperti yang di miliki oleh binatang liar, maka tindakan yang biasa kamu lakukan pada binatang liar tersebut hendaknya kamu lakukan pula kepadanya seperti itu."
Sanad — chain of narrators
-
Rafi' bin Khudaij bin Rafi'
Komentar ulama
- NULL
- Shahabat
-
Rifa'ah bin Rafi' bin Khudaij
Komentar ulama
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah
-
Abayah bin Rifa'ah bin Rafi' bin Khudaij
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah
- Adz Dzahabi
- Tsiqah
-
Sa'id bin Masruq
Komentar ulama
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Adz Dzahabi
- Tsiqah
-
Salam bin Sulaim
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- tsiqah mutqin
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Abu Zur'ah
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Shaahibu hadits
- Adz Dzahabi
- Alhafidz
-
Musaddad bin Musrihad bin Musribal bin Mustawrid
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Shaduuq
- Ahmad bin Hambal
- Shaduuq
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Abu Hatim
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- tsiqoh hafidz
- Adz Dzahabi
- Hafizh