حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا شَبِيبُ بْنُ غَرْقَدَةَ قَالَ سَمِعْتُ الْحَيَّ يُحَدِّثُونَ عَنْ عُرْوَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْطَاهُ دِينَارًا يَشْتَرِي لَهُ بِهِ شَاةً فَاشْتَرَى لَهُ بِهِ شَاتَيْنِ فَبَاعَ إِحْدَاهُمَا بِدِينَارٍ وَجَاءَهُ بِدِينَارٍ وَشَاةٍ فَدَعَا لَهُ بِالْبَرَكَةِ فِي بَيْعِهِ وَكَانَ لَوْ اشْتَرَى التُّرَابَ لَرَبِحَ فِيهِ قَالَ سُفْيَانُ كَانَ الْحَسَنُ بْنُ عُمَارَةَ جَاءَنَا بِهَذَا الْحَدِيثِ عَنْهُ قَالَ سَمِعَهُ شَبِيبٌ مِنْ عُرْوَةَ فَأَتَيْتُهُ فَقَالَ شَبِيبٌ إِنِّي لَمْ أَسْمَعْهُ مِنْ عُرْوَةَ قَالَ سَمِعْتُ الْحَيَّ يُخْبِرُونَهُ عَنْهُ وَلَكِنْ سَمِعْتُهُ يَقُولُ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْخَيْرُ مَعْقُودٌ بِنَوَاصِي الْخَيْلِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ قَالَ وَقَدْ رَأَيْتُ فِي دَارِهِ سَبْعِينَ فَرَسًا قَالَ سُفْيَانُ يَشْتَرِي لَهُ شَاةً كَأَنَّهَا أُضْحِيَّةٌ
Telah bercerita kepada kami ['Ali bin Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] telah bercerita kepada kami [Syabib bin Gharfadah] berkata: aku mendengar [orang-orang dari qabilahku] yang bercerita dari ['Urwah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberinya satu dinar untuk dibelikan seekor kambing, dengan uang itu ia beli dua ekor kambing, kemudian salah satunya dijual seharga satu dinar, lalu dia menemui beliau dengan membawa seekor kambing dan uang satu dinar. Maka beliau mendoa'akan dia keberkahan dalam jual belinya itu. Sungguh dia apabila berdagang debu sekalipun, pasti mendapatkan untung. Sufyan berkata: Adalah Al Hasan bin 'Umarah yang datang kepada kami dengan membawa hadits ini darinya (dari Syabib). Katanya (Al Hasan): "Syabib mendengar hadits ini dari ['Urwah], maka aku (Sufyan) menemui Syabib lantas dia berkata: "Aku tidak mendengarnya dari 'Urwah." Syabib berkata: "Aku mendengarnya dari orang-orang yang mengabarkan hadits darinya namun aku mendengar dia berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kebaikan senantiasa terikat dengan ubun-ubun kuda hingga hari kiamat." Dia Syabib berkata: "Sungguh aku telah melihat di rumahnya ada tujuh puluh ekor kuda." Sufyan berkata: "Dia ('Urwah) membeli seekor kambing untuk Beliau sepertinya untuk keperluan hewan kurban."
Sanad — chain of narrators
-
Urwah bin Al Ja'di
Komentar ulama
- NULL
- Shahabat
-
Syabib bin Gharqadah
Komentar ulama
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ya'kub bin Sufyan
- Tsiqah
- Ibnu Hajar Al Atsqalani
- Tsiqah
- Adz Dzahabi
- Tsiqah
-
Sufyan bin 'Uyainah bin Abi 'Imran Maimun
Komentar ulama
- Ibnu Hibban
- Hafidz mutqin
- Al 'Ajli
- Tsiqah tsabat dalam hadits
- Adz Dzahabi
- Hafidz imam
-
Ali bin 'Abdullah bin Ja'far bin Najih
Komentar ulama
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam atstsiqat
- An Nasa'i
- tsiqah ma'mun imam
- Ibnu Hajar
- tsiqah tsabat imam
-
Urwah bin Al Ja'di
Komentar ulama
- NULL
- Shahabat
- Nama tidak diketahui
-
Syabib bin Gharqadah
Komentar ulama
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ya'kub bin Sufyan
- Tsiqah
- Ibnu Hajar Al Atsqalani
- Tsiqah
- Adz Dzahabi
- Tsiqah
-
Sufyan bin 'Uyainah bin Abi 'Imran Maimun
Komentar ulama
- Ibnu Hibban
- Hafidz mutqin
- Al 'Ajli
- Tsiqah tsabat dalam hadits
- Adz Dzahabi
- Hafidz imam
-
Ali bin 'Abdullah bin Ja'far bin Najih
Komentar ulama
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam atstsiqat
- An Nasa'i
- tsiqah ma'mun imam
- Ibnu Hajar
- tsiqah tsabat imam