حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ حَدَّثَنَا صَالِحُ بْنُ حَيٍّ أَبُو حَسَنٍ قَالَ سَمِعْتُ الشَّعْبِيَّ يَقُولُ حَدَّثَنِي أَبُو بُرْدَةَ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَاهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثَةٌ يُؤْتَوْنَ أَجْرَهُمْ مَرَّتَيْنِ الرَّجُلُ تَكُونُ لَهُ الْأَمَةُ فَيُعَلِّمُهَا فَيُحْسِنُ تَعْلِيمَهَا وَيُؤَدِّبُهَا فَيُحْسِنُ أَدَبَهَا ثُمَّ يُعْتِقُهَا فَيَتَزَوَّجُهَا فَلَهُ أَجْرَانِ وَمُؤْمِنُ أَهْلِ الْكِتَابِ الَّذِي كَانَ مُؤْمِنًا ثُمَّ آمَنَ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَالْعَبْدُ الَّذِي يُؤَدِّي حَقَّ اللَّهِ وَيَنْصَحُ لِسَيِّدِهِ ثُمَّ قَالَ الشَّعْبِيُّ وَأَعْطَيْتُكَهَا بِغَيْرِ شَيْءٍ وَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يَرْحَلُ فِي أَهْوَنَ مِنْهَا إِلَى الْمَدِينَةِ
Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] telah bercerita kepada kami [Shalih bin Hayyi Abu Hasan] berkata aku mendengar [Asy-Sya'biy] berkata telah bercerita kepadaku [Abu Burdah] bahwa dia mendengar [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada tiga kelompok manusia yang akan diberi pahala dua kali. (Yang pertama) seorang laki-laki yang memiliki seorang budak wanita dimana dia mengajarinya dengan pengajaran yang baik kemudian mendidik dengan pendidikan yang baik lalu dia membebaskannya kemudian menikahinya. Maka bagi orang ini mendapat dua pahala. (Yang kedua) mu'min dari kalangan Ahlul Kitab dimana sebelumnya dia adalah orang yang beriman kemudian dia beriman kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka baginya dua pahala. Dan (yang ketiga) seorang budak yang menunaikan hak-hak Allah dan juga setia kepada tuannya." Kemudian Asy-Sya'biy berkata: "Aku berikan dia kepadamu tanpa imbalan sedikitpun". Orang yang diberikannya itu adalah seorang yang sedang menempuh perjalanan menuju Madinah dalam keadaan sangat lemah.
Sanad — chain of narrators
-
Abdullah bin Qais bin Sulaim bin Hadldlor
Komentar ulama
- NULL
- Shahabat
-
Amir bin 'Abdullah bin Qais
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Ibnu Sa'd
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Al Bukhari
- katsirul glalath
-
Amir bin Syarahil
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Abu Zur'ah
- Tsiqah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- tsiqah masyhur
- Adz Dzahabi
- seorang tokoh
-
Shalih bin Shalih bin Muslim bin Hayyan
Komentar ulama
- Ahmad bin Hambal
- tsiqah tsiqah
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Adz Dzahabi
- tsabat
-
Sufyan bin 'Uyainah bin Abi 'Imran Maimun
Komentar ulama
- Ibnu Hibban
- Hafidz mutqin
- Al 'Ajli
- Tsiqah tsabat dalam hadits
- Adz Dzahabi
- Hafidz imam
-
Ali bin 'Abdullah bin Ja'far bin Najih
Komentar ulama
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam atstsiqat
- An Nasa'i
- tsiqah ma'mun imam
- Ibnu Hajar
- tsiqah tsabat imam