حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ سَمِعْتُ حَنْظَلَةَ الزُّرَقِيَّ قَالَ سَمِعْتُ رَافِعَ بْنَ خَدِيجٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ كُنَّا أَكْثَرَ الْأَنْصَارِ حَقْلًا فَكُنَّا نُكْرِي الْأَرْضَ فَرُبَّمَا أَخْرَجَتْ هَذِهِ وَلَمْ تُخْرِجْ ذِهِ فَنُهِينَا عَنْ ذَلِكَ وَلَمْ نُنْهَ عَنْ الْوَرِقِ
Telah bercerita kepada kami [Malik bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Uyainah] telah bercerita kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata aku mendengar Handhalah Az Zuraqiy berkata aku mendengar Rofi' bin Khadij radliyallahu 'anhu berkata: "Kami adalah orang Anshor yang paling banyak memiliki kebun dan kami mempekerjakan orang untuk mengurus ladang dan apabila ada hasilnya pengurus mendapatkan bagian dan bila tidak maka tidak dapat bagian. Kemudian kami dilarang mempraktekkan ini namun kami tidak dilarang bila memberi upah dengan uang."
Sanad — chain of narrators
-
Rafi' bin Khudaij bin Rafi'
Komentar ulama
- NULL
- Shahabat
-
Hanzhalah bin Qais bin 'Amru
Komentar ulama
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah
- Adz Dzahabi
- Tsiqah
-
Yahya bin Sa'id bin Qais
Komentar ulama
- Ibnu Sa'd
- Tsiqah
- Ahmad bin Hambal
- paling tsabat
- Abu Hatim
- Tsiqah
- An Nasa'i
- tsiqah ma`mun
- Abu Zur'ah
- Tsiqah
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- tsiqah tsabat
- Adz Dzahabi
- imam
-
Sufyan bin 'Uyainah bin Abi 'Imran Maimun
Komentar ulama
- Ibnu Hibban
- Hafidz mutqin
- Al 'Ajli
- Tsiqah tsabat dalam hadits
- Adz Dzahabi
- Hafidz imam
-
Malik bin Isma'il bin Dirham
Komentar ulama
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- Tsiqah Mutqin Shohihul Kitab
- Adz Dzahabi
- Hujjah