قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ و قَالَ لِي إِبْرَاهِيمُ أَخْبَرَنَا هِشَامٌ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ أَبِي مُلَيْكَةَ يُخْبِرُ عَنْ نَافِعٍ مَوْلَى ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ قَالَ أَيُّمَا نَخْلٍ بِيعَتْ قَدْ أُبِّرَتْ لَمْ يُذْكَرْ الثَّمَرُ فَالثَّمَرُ لِلَّذِي أَبَّرَهَا وَكَذَلِكَ الْعَبْدُ وَالْحَرْثُ سَمَّى لَهُ نَافِعٌ هَؤُلَاءِ الثَّلَاثَ
Telah berkata: Abu 'Abdullah: Dan berkata kepadaku [Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata: Aku mendengar [Ibnu Abi Mulaikah] yang mengabarkan dari [Nafi'], maula Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma bahwa dia berkata: Pohon kurma mana saja yang telah dikawinkan lalu dijual namun tidak disebutkan sebagai buah (yang dijual) maka buahnya nanti menjadi hak orang yang mengawinkannya. Begitu juga budak dan kebun. Nafi' menamakannya sebagai tiga hal yang sama ketentuannya.
Sanad — chain of narrators
-
Abdullah bin 'Umar bin Al Khaththab bin Nufail
Komentar ulama
- Ibnu Hajar Al Atsqalani
- Shahabat
- Adz Dzahabi
- Shahabat
-
Nafi', maula Ibnu 'Umar
Komentar ulama
- Yahya bin Ma'in
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- An Nasa'i
- Tsiqah
- Ibnu Kharasy
- Tsiqah
-
Abdullah bin 'Ubaidillah bin Mulaikah
Komentar ulama
- Abu Hatim
- Tsiqah
- Abu Zur'ah
- Tsiqah
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Ibnu Hajar Al Atsqalani
- "tsiqah,faqih"
-
Abdul Malik bin 'Abdul 'Aziz bin Juraij
Komentar ulama
- Adz Dzahabi
- salah satu ahli ilmu
- Ibnu Hibban
- disebutkan dalam 'ats tsiqaat
- Al 'Ajli
- Tsiqah
- Ibnu Hajar
- "tsiqah,faqih"
-
Hisyam bin Sulaiman bin 'Ikrimah bin Khalid bin Al 'Ash
Komentar ulama
- Abu Hatim
- terdapat kejujuran padanya
- Ibnu Hajar al 'Asqalani
- maqbul
- Adz Dzahabi
- Shaduuq
- Rawi #808